Bukittinggi, Dekadepos.id
Pemko Payakumbuh kembali mencatatkan capaian positif di tingkat provinsi setelah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) meraih penghargaan atas capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2025 dalam Rapat Koordinasi UKPBJ kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Payakumbuh terus bergerak ke arah yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel sebagaimana hal tersebut selalu ditekankan dan ditegaskan Wali Kota, Zulmaeta selama ini” kata Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, usai menerima penghargaan di Aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Rabu (22/04/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa dari LKPP, Suharti, kepada UKPBJ Kota Payakumbuh atas kinerja pengelolaan pengadaan di tingkat daerah.
Rida menyebutkan, capaian tersebut tidak terlepas komitmen kuat pimpinan daerah, Wali Kota Zulmaeta dan Wakil Wali Kota Elzadaswarman beserta jajaran Pemko Payakumbuh terhadap konsistensi dalam memperkuat sistem pengadaan berbasis digital, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta mendorong kematangan kelembagaan UKPBJ.
Ia mengatakan, Pemko Payakumbuh akan terus memperbaiki kualitas tata kelola pengadaan agar mampu bersaing di tingkat nasional.
“Ke depan, kita tidak hanya mempertahankan capaian ini, tetapi juga menargetkan posisi terbaik melalui penguatan sistem, peningkatan kapasitas SDM, dan optimalisasi fungsi UKPBJ,” ujarnya.
Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) merupakan instrumen yang digunakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengukur kualitas tata kelola pengadaan secara nasional.
Penilaian ITKP mencakup tiga aspek utama, yakni pemanfaatan sistem pengadaan, kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ, serta tingkat kematangan unit kerja pengadaan.
Pada penilaian tahun 2025, Kota Payakumbuh menempati posisi kedua di Sumatera Barat dengan skor 91,74, berada di bawah Kota Padang Panjang yang meraih skor 95,90.
Capaian ITKP juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran LKPP Nomor 4 Tahun 2021.
“Penghargaan ini bukan sekadar capaian, tetapi menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan setiap proses pengadaan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Edw/rel)















