Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Pelaku Dugaan Pungli Terhadap Pedagang Pasar Payakumbuh Diamankan

×

Pelaku Dugaan Pungli Terhadap Pedagang Pasar Payakumbuh Diamankan

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria berinisial SY (39) warga Kecamatan Payakumbuh Selatan yang sebelumnya Viral diberbagai Media Sosial (Media Sosial) karena dugaan Pengutan Liar (PUNGLI) dan melakukan pemaksaan kepada pedagang di Pusat Kota.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Payakumbuh AKBP. Ricky Ricardo, melalui kasat reskrim AKP. Wiko Satria Afdal  membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria yang berinisial SY.

Pelaku dengan sengaja meminta uang secara paksa dan melakukan pungli parkir mengatas namakan Pemko kepada pemilik toko yang berada disekitaran pasar di Kec. Payakumbuh barat kota Payakumbuh.

” Iya, Penyelidikan berawal berdasarkan dari hasil berita yang viral, kemudian tim melakukan penyelidikan secara intensif dan melakukan patroli disekitar pasar tersebut.

Preman tersebut diamankan Sabtu 17 Mei 2925 sekitar pukul 23.30 di Pasar Kota Payakumbuh dan pada saat diamankan, ia mengakui perbuatannya,”  ujar Kasat.

Saat di interogasi pelaku menerangkan bahwa pada saat kejadian tersebut  pelaku melakukan pungutan terhadap masing masing toko untuk pembayaran uang parkir sebesar Rp 5.000,- (Lima ribu rupiah) per toko setiap Minggu dan pada saat itu pemilik toko tidak bersedia atau keberatan dengan pungutan tersebut dan terjadi pertengkaran adu mulut antara pelaku dan pemilik toko sehingga pemilik toko tidak membayarkan pungutan parkir tersebut kepada pelaku dan kemudian pelaku meninggalkan tempat tersebut

“Atas peristiwa tersebut setelah pelaksanaan interogasi pelaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya dengan mencantumkannya dalam surat pernyataan”, ungkap Kasat.

Kemudian Sat reskrim memberikan arahan dan pembinaan kepada Yang bersangkutan agar tidak melakukan perbuatannya dikemudian hari yang melanggar hukum.

BUKAN PETUGAS PARKIR RESMI DISHUB

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, Devutea saat dikonfirmasi terkait adanya pria yang mengaku sebagai petugas Parkir yang diamankan Polisi, menyebutkan bahwa pelaku dugaan pemalak dan Pungli terhadap pedagang di Pusat Pasar Payakumbuh itu bukanlah petugas Parkir Resmi Dishub.

” Yang bersangkutan (SY) bukanlah petugas parkir Resmi Dishub.” Ucap Devitra.” (Edw/Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *