Scroll untuk baca artikel
Politik

Paslon Perseorangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal Serahkan Berkas Dukungan Perbaikan ke KPU 50 Kota

×

Paslon Perseorangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal Serahkan Berkas Dukungan Perbaikan ke KPU 50 Kota

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Bakal Calon (BALON) Bupati-wakil Bupati Limapuluh Kota perseorangan atau independen, Ferizal Ridwan-Dedi Henidal menyerahkan berkas dukungan perbaikan kesatu sebagai syarat maju dalam Pemilu serentak Nasional tahun 2024 atau Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota yang akan digelar 27 November nanti.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penyerahan berkas dukungan perbaikan pertama itu dilakukan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal bersama tim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota di Jalan Raya Negara Tanjung Pati Kecamatan Harau, Jumat malam 7 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 Wib.

Kedatangan Ferizal Ridwan yang merupakan mantan Wakil Bupati Limapuluh Kota periode 2016-2021 itu dinanti Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi dan sejumlah Komisioner serta diawasi langsung anggota BAWASLU Provinsi Sumatera Barat, Beny Aziz dan Jajaran BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota. Penyerahan berkas perbaikan pertama itu dilakukan setelah sebelumnya diinput melalui Sistem Pencalonan (SILON) di aplikasi KPU.

Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, usai proses penyerahan dukungan perbaikan pertama menyebutkan bahwa pihaknya menerima hasil perbaikan pertama dari pasangan perseroangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal sebanyak 34.036 dukungan yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota.

” Iya, hari ini telah diserahkan dan kami terima dari hasil penyerahan yang ada dalam SILON KPU Kabupaten Limapuluh Kota dengan jumlah dukungan sebanyak 34.036 dukungan yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota,” ucap Okto Rizaldi saat Konferensi Pers di Aula KPU.

Mantan Staf BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota itu menambahkan, penambahan berkas dukungan itu dilakukan pasangan Calon Perseorangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal setelah sebelumnya KPU melakukan Verifikasi Administrasi (VERMIN) terhadap berkas dukungan awal yang diserahkan.

Sebelumnya pasangan Perseorangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal menyerahkan berkas dukungan awal mencapai 45.333 dukungan, setelah  dilakukan Verifikasi Administrasi didapatkan hasil yang dukungan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 14.013 dukungan, sementara 17.071 dukungan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan sisanya sebanyak 14.429 dinyatakan oleh KPU Kabupaten Limapuluh Kota Tidak Memenuhi Syarat atau (TMS).

Atas kondisi itu, sesuai ketentuan dan edaran KPU, Pasangan Calon Bupati-wakil Bupati Limapuluh Kota disilahkan lakukan perbaikan kesatu, bisa menambah atau memperbaiki dukungan yang belum Memenuhi Syarat (MS).

” Sesuai ketentuan dan edaran KPU, Pasangan Calon Bupati-wakil Bupati Limapuluh Kota disilahkan lakukan perbaikan kesatu, bisa menambah atau memperbaiki dukungan yang belum Memenuhi Syarat (MS).” tutup Ketua KPU.

Sementara Calon Perseorangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal menyampaikan bahwa pihaknya telah melalui proses perbaikan dukungan pertama dan menyebut akan lolos dalam Verifikasi Administrasi tersebut.

” Hari ini kita (Calon Perseorangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal) telah menyampaikan perbaikan dukungan pertama dan insyaallah kita lolos. Jika tidak juga lolos kita harapkan akan adanya masa/waktu perbaikan kedua,” ucap Ferizal Ridwan diawal memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.

Ferizal yang akrab disapa Buya itu juga membenarkan pernyataan Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota yang menyebutkan bahwa pasangan perseroangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal sebelumnya telah menyerahkan berkas dukungan tambahan/perbaikan sebanyak 34.036 dukungan baru.

” Benar sesuai pernyataan Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota yang menyebutkan bahwa pasangan perseroangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal  telah menyerahkan berkas dukungan tambahan/perbaikan sebanyak 34.036 dukungan baru. Kita yakin, optimis dan insyaallah untuk menutupi kekurangan dari hasil Verifikasi Administrasi sebelumnya bisa dipenuhi pada perbaikan pertama ini,” tambah mantan anggota DPRD itu.

Ia juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pendukung dan relawan, keluarga serta simpatisan yang mendukung seluruh proses dengan memberikan dukungan terkait pencalonan pasangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal.

” Terimakasih dan penghargaan kepada pendukung dan relawan, keluarga serta simpatisan yang mendukung seluruh proses dengan memberikan dukungan terkait pencalonan pasangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal.” Tutupnya.

Dalam PILKADA tahun 2024 ini, jumlah syarat minimal dukungan Bakal Calon Perseorangan sebanyak 24.871 dukungan. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *