Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Oknum Sopir Travel Diduga Setubuhi Penumpang di Payakumbuh

×

Oknum Sopir Travel Diduga Setubuhi Penumpang di Payakumbuh

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Seorang oknum sopir travel jurusan Padang-Payakumbuh ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP. Doni Prama Dona usai diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang penumpang perempuan berinisial A (21) warga Kecamatan Batipuah Kabupaten Tanah Datar. Korban A yang hendak menuju Kabupaten Tanah Datar diduga menjadi korban persetubuhan setelah menumpang Bus yang dikendarai pelaku menuju Payakumbuh pada Senin 15 Juli 2024.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Peristiwa biadab tersebut terjadi saat korban dari Kota Padang menumpang Bus tujuan Payakumbuh dan duduk dibagian depan atau samping sopir. Setelah lama melaju, sampai di daerah Lubuak Buaya Kota Padang sopir berganti dan Pelaku berinisial NE mengemudikan mobil tersebut dan perjalanan berlanjut hingga ke Kota Wisata Bukittinggi.

Saat berada di Kota Bukittinggi, korban A bertanya kepada pelaku apakah mobil tersebut menuju Kabupaten Tanah Datar atau Batusangkar, meski Bus tidak tujuan Batusangkar, namun pelaku NE menawarkan kepada korban untuk beristirahat di rumahnya. Sampai di Kota Payakumbuh sekitar pukul 00.15 Wib, pelaku menawarkan korban untuk makan. Usai makan korban kembali diajak untuk mengisi BBM disebuah SPBU di Kawasan Ngalau.

Ditempat inilah diduga pelaku NE mulai melancarkan aksinya. Setelah mengisi BBM dan memarkirkan Bus, pelaku meminta korban untuk mendekat kepadanya. Meski berhasil menolak, namun akhirnya pelaku NE berhasil menarik tangan korban dan langsung meraba bagian tubuh korban. Dibawah ancaman akan ditinggal ditempat sepi serta akan ditendang, korban akhirnya hanya bisa pasrah saat dicabuli oleh NE.

” Iya, kita menangkap seorang pria berinisial NE yang berprofesi sebagai sopir atas laporan seorang perempuan yang merupakan penumpang Bus angkutan umum yang dikendarai oleh pelaku. Korban diduga disetubuhi oleh pelaku,” ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Prama Dona, Selasa 16 Juli 2024.

Lebih jauh AKP. Doni menjelaskan, usai meraba tubuh korban, aksi biadab kembali dilanjutkan oleh pelaku NE didalam Bus. Korban yang pindah duduk kebagian belakang dan sempat tertidur kembali diraba-raba oleh pelak. Puncaknya pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban.

” Usai meraba korban dibawah ancaman, pelaku NE melanjutkan aksinya dengan meraba serta melakukan persetubuhan terhadap korban. Usai kejadian tersebut, pelaku NE mengantar korban kembali ke Kota Bukittinggi. Hingga korban melanjutkan perjalanan ke Tanah Datar dan esok harinya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Payakumbuh,” tambah Doni.

Hingga saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *