Payakumbuh, Dekadepos.id
Razia atau penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Ngalau Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat yang masih buka hingga dini hari nyaris ricuh dan dihalangi oleh seorang pria yang mengamuk kepada Satuan Tugas (Satgas) Penegak Peraturan Daerah yang dipimpin langsung Ketua Satgas, Dewi “Centong” Novita.
Beruntung kericuhan tersebut tidak berlanjut, diduga aksi itu terjadi karena pengelola Tempat Hiburan Malam dan rekannya tidak terima saat petugas yang datang melakukan penertiban sekitar pukul 03.00 dinihari menyasar Cafe atau tempat hiburan mereka.
Sebelumnya, di Tempat Hiburan Malam di simpang tiga Ngalau atau tidak jauh dari Balaikota lama, Satgas Penegak Perda Kota Payakumbuh tersebut menggaruk beberapa orang Ladies Companion (LC) atau pendamping Karaoke. Wanita tersebut dijaring karena operasional Kafe hingga dinihari. Saat perempuan itu hendak dibawa petugas, juga sempat terjadi ketegangan, karena ia menolak dibawa petugas.
” Iya, dari Razia yang kita lakukan Sabtu (Malam Minggu) kita jaring LC di Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih buka hingga pukul 03.00 Shubuh. Tentu Razia/Penegakkan PERDA yang kita lakukan karena laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas Kafe yang masih buka hingga dini hari,” sebut Ketua Satgas Penegak Perda Kota Payakumbuh, Dewi “Centong” Novita, Minggu 10 Agustus 2024 sekita pukul 21.30 Wib.
Lebih jauh Dewi menjelaskan bahwa memang nyaris terjadi kericuhan saat Satgas yang dipimpinnya dihalangi oleh beberapa orang pria, saat itu Tim nya mendatangi Kafe di Kawasan Ngalau Kelurahan Pakan Sinayan hendak masuk ke dalam THM yang masih buka, tetiba ada pria membawa potongan kayu menghardik menyuruh keluar dan bubar disertai ancaman.
” Cepat kubilang, keluar, semua.” Ucapnya sambil memukulkan potongan kayu ke kursi plastik yang ada di depan pintu masuk.
Sementara pria lainnya mengatakan bahwa, kenapa hanya tempat usaha mereka yang dirazia, sedang tempat lain tidak.
” Dari situ buka di Padang Data,” ucapnya.
SEMUA DITERTIBKAN, TAK PANDANG BULU
Sementara terkait pernyataan pengelola THM yang menyebutkan bahwa hanya tempat mereka yang kerap didatangi petugas, dibantah langsung oleh Dewi. Ia mengatakan bahwa Penertiban yang dilakukan tidak pandang bulu, apalagi ada keluhan atau laporan dari masyarakat terkait keberadaan THM di Payakumbuh.
” Tidak, kita tindak pandang bulu, kalau soal THM di Kawasan Padang Data yang disebutkan, telah tutup saat kami Datangi. Jadi penertiban/razia berlaku untuk semua.” Tutup Dewi. (Edw)















