Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahan

“Ngamuk”, Satpol-PP Payakumbuh Tutup THM dan Kirim 7 Ledis Ke Andam Dewi 

×

“Ngamuk”, Satpol-PP Payakumbuh Tutup THM dan Kirim 7 Ledis Ke Andam Dewi 

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Untuk keduanya kali nya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Ngalau disegel, sebelumnya dilakukan oleh FORKOMPIMDA yang terdiri dari Walikota Payakumbuh, Kapolres, Dandim serta Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Kini penyegelan dilakukan pada Sabtu dini hari 30 Agustus 2025.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penyegelan dan penutupan dilakukan karena masih beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) hingga pukul 03.00 dinihari di Kawasan Ngalau Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat. Satuan Tugas (Satgas) Penegak Perda Kota Payakumbuh “Ngamuk”, Tim yang langsung dipimpin Ketua Satgas yang juga merupakan Plt. Kasatpol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi “Centong” Novita menyegel dan menutup THM itu.

Tidak hanya menyegel dan menutup THM, dilokasi tersebut juga dipasang garis pembatas mirip Police Line atau Garis Polisi dipintu masuk tempat hiburan malam itu. Sementara spanduk bertuliskan ” Tempat Usaha Ini Disegel/Ditutup” dipasang dipintu masuk utama dan jendela.

” Iya, kita menyegel dan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Ngalau sekitar pukul 03.00 dinihari, kita segel kembali. Kita juga buat/tulis tempat usaha ini disegel/ditutup, bukan sementara, ditutup,” ucap Plt. Kasatpol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita, Sabtu 30 Agustus 2025.

Ia juga menegaskan, spanduk segel/ditutup dipasang didua titik, pertama dipintu masuk dan kedua di jendela, Satgas juga memasang garis pembatas di sekeliling pintu masuk.

” Tadi malam saat kita lakukan penyegelan dan penutupan, THM tersebut masih buka, ledis-ledisnya ( perempuan pendamping karaoke) kita bawa, saat ini sedang kita antar ke UPTD Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi Solok,” tambahnya. Ucapnya.

Mereka (Tujuh) orang Ledis yang dijaring di THM tersebut berasal dari berbagai daerah di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Diantara yang dibawa ke And Dewi, berinsial RL (Harau), LTF (Luak), APR (Situjuah), NA (Payakumbuh Barat) serta GM dari Kecamatan Suliki. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *