Payakumbuh, Dekadepos.id
Pergaulan remaja di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota tidak saja mengkhawatirkan, namun juga sangat memprihatikan. Baru saja dikejutkan dengan Video dugaan LGBT atau hubungan sejenis remaja pria dan dugaan prostitusi di Kawasan Ngalau, kini masyarakat dibuat terhenyak dengan terjaringnya beberapa pasang muda-mudi dalam Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satgas Penegak Perda Kota Payakumbuh, Minggu dinihari 20 Juli 2025.
Dalam razia di berbagai hotel di Kawasan Balai Panjang Kecamatan Payakumbuh Selatan dan di Pusat Kota di Simpang Benteng, diamankan pasangan bukan Suami-istri yang menginap berdua dalam kamar. Parahnya, dari 10 orang yang diamankan/dijaring itu masih remaja dan bahkan ada yang masih Siswi Sekolah Kejuruan di Kota Payakumbuh.
Siswi berinsial ZA (19) asal Kabupaten Limapuluh Kota dijaring saat berada dalam kamar bersama RK (19) pria dari Kabupaten Limapuluh Kota yang diakui sebagai pacar. Semula, kepada Penyidik Satpol-PP, keduanya mengaku kemalaman dan hendak menuju Kota Bukittinggi. Saat ditanya petugas, keduanya mengaku bukan pasangan suami-istri.
” Kamu berdua pasangan suami-istri,” tanya Ketua Satgas Penegak Perda Kota Payakumbuh, Dewi “Centong” Novita kepada pasangan itu.
” Tidak kak.” Jawab pria muda itu cepat.
” Bawa ke Kantor.” Perintah Dewi.
Keduanya hanya bisa menurut, sementara si perempuan terus berusaha menutupi wajahnya. Jelang dibawa ke Mobil Patroli Satpol-PP, pria muda itu terus berupaya menyakitkan wanitanya bahwa keadaan baik-baik saja. Bahkan kepada petugas ia menyebut diizinkan oleh orang tua menginap berdua di hotel.
Kondisi yang sama juga terjadi di kamar lainnya, pasangan muda bulan Suami-istri dijaring dalam kamar saat berduaan, meski beberapa orang berhasil melarikan diri. Selain remaja, juga dijaring wanita bersuami yang mengaku menginap bersama pacarnya.
Selain ZA dan pacarnya RK, mereka yang dijaring AS (28) Sopir, DL (23) pegawai Swasta, SS (26) pegawai swasta, MI (27) juga pegawai swasta, SR (24) Mahasiswa, YP (25) keduanya beralamat di Batusangkar atau Tanah Datar, NS (24) Ibu Rumah Tangga, GS (23) serta NY (42) juga ibu rumah tangga.
Setelah didata dan menjalani pemeriksaan, mereka diizinkan pulang setelah dijemput orang tua /wali.
” Razia yang kita lakukan menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat serta perintah Bapak Walikota.” Tambah Dewi diamini KABID PPD Satpol-PP, Ricky Zaindra serta Kasi Ops, Bobby Andhika, Minggu siang 20 Juli 2025. (Edw)















