Scroll untuk baca artikel
Berita

Menyala Buk Dewi, Pasangan Bukan Suami-Istri Digrebek Di dua Hotel di Payakumbuh 

×

Menyala Buk Dewi, Pasangan Bukan Suami-Istri Digrebek Di dua Hotel di Payakumbuh 

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Empat pasangan bukan Suami-istri dijaring di dua di dua Hotel di Kawasan Balai Panjang Kecamatan Payakumbuh Selatan dan Kawasan Simpang Benteng Kota Payakumbuh pada Minggu dinihari 20 Juli 2025, sementara dua wanita lainnya dijaring tanpa pasangan, diduga pasangannya berhasil melarikan diri saat mengetahui Satuan Tugas (Satgas) Penegak Perda yang dipimpin Dewi “Centong” Novita mendatangi hotel tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Razia berbagai Penyakit Masyarakat (Pekat) itu dilakukan untuk mewujudkan Kamtibmas serta menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan maraknya Pasangan Remaja bukan Suami-istri menginap dihotel serta dugaan prostitusi online.

Semula, Petugas yang melakukan razia kesulitan karena petugas hotel mencoba berkelit dengan berbagai alasan. Namun mereka (petugas hotel) tidak bisa lagi mengelak saat diperlihatkan Surat Perintah Tugas. Dari razia yang dilakukan diberbagai kamar di hotel tiga lantai itu ditemukan pasangan bukan Suami-istri dalam satu kamar. Kepada petugas, mereka mengaku menginap dalam satu kamar dengan berbagai alasan.

” Iya, dari Razia Pekat yang kita lakukan diberbagai hotel di Kota Payakumbuh, terjaring 4 orang remaja laki-laki serta 6 perempuan yang menginap tanpa adanya hubungan suami-istri,” ucap Ketua Satgas Penegak Perda Kota Payakumbuh, Dewi Novita didampingi KABID PPD Satpol-PP, Ricky Zaindra serta Kasi Ops, Bobby Andhika, Minggu pagi 20 Juli 2025.

Lebih lanjut Dewi menjelaskan, meski berhasil menjaring 10 orang pria dan wanita, namun beberapa orang diantaranya berhasil melarikan diri saat mengetahui petugas datang.

” Ada, ada beberapa orang yang berhasil melarikan diri saat kita melakukan razia di hotel lainnya, mereka dengan cepat melarikan diri, sehingga ada beberapa wanita yang kita amankan dalam kamar sendirian,” tambahnya.

AMANKAN TISU MAGIC DAN ALAT KONTRASEPSI 

Selain 10 orang dari berbagai daerah di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, dalam Razia yang juga didampingi Dinas Perhubungan, Trantib itu juga diamankan Tisu Magic serta alat kontrasepsi diberbagai tempat didalam kamar.

” Diatas lemari dalam kamar yang kita razia kita temukan Tisu Magic serta alat kontrasepsi. Ada yang baru saja dipakai, ada juga yang masih utuh. Kepada petugas, mereka yang kita jaring mengaku tidak membawa barang itu,” jelas Dewi.

Beberapa pengendara yang melintas didepan Hotel tempat Satgas Penegak Perda Kota Payakumbuh melakukan Razia, mendukung antisipasi Pekat yang dilakukan di Payakumbuh. Mereka menyorakkan dukungan terhadap penegak Perda tersebut.

” Menyala Buk Dewi Centong… Gas terus.” Soraknya.

Hingga saat ini 10 orang yang dijaring itu masih diamankan di Markas Satpol-PP Kota Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *