Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2019-2024, Deni Asra imbau mantan wakil Rakyat diperiode tersebut untuk mengembalikan aset milik Pemerintah yang masih dipegang. Sebab sesuai aturan menurut Deni, Aset tersebut bukanlah hak pribadi.
Terkait hal tersebut menurut Deni, Sekretariat Dewan (SEKWAN) DPRD Kabupaten Limapuluh Kota juga telah membuat surat dan telah terdapat beberapa orang mantan anggota DPRD yang tidak kembali terpilih yang telah mengembalikan aset berupa Laptop.
Kebanyakan aset yang berada di tangan anggota DPRD tersebut adalah Laptop. Semestinya aset itu menurut Deni telah dikembalikan setelah jabatan berakhir.
” Iya, kepada sahabat-sahabat kami Periode sebelumnya (2019-2024) kami mengimbau sebagai Ketua DPRD untuk mengembalikan semua aset yang kita pegang. Karena sesuai aturan kita musti mengembalikan karena itu bukan hak kita,” ucap Deni Asra usai memimpin Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2024 yang digelar Selasa 6 Agustus 2024 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di Kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Limapuluh Kota itu juga mengatakan bahwa
Sekretariat Dewan (SEKWAN) DPRD Kabupaten Limapuluh Kota juga telah membuat surat dan telah terdapat beberapa orang mantan anggota DPRD yang tidak kembali terpilih yang telah mengembalikan aset berupa Laptop.
” Itu Sekwan sudah mengimbau melalui surat, dan sudah ada beberapa orang yang mengembalikan. Aset tersebut kebanyakan adalah Laptop, karena semua anggota Dewan mendapatkan Laptop.”
Rentang waktu pengembalian aset tersebut menurut Deni adalah setelah masa jabatan berakhir, namun nantinya mungkin ada tentang 1 hingga 2 Minggu kedepannya.
” Waktu pengembalian aset tersebut adalah setelah masa jabatan berakhir, namun nantinya mungkin ada tentang 1 hingga 2 Minggu kedepannya.
Selain Laptop, juga terdapat Aset berupa Drone. Namun aset tersebut khusus untuk pimpinan.
” Drone itu untuk pimpinan, juga wajib dikembalikan. Kalau rusak rangkanya mana.” Tutupnya. (Edw)















