Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota menyatakan bahwa Bakal Calon (BALON) Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan-Dedi Henidal yang maju dari jalur perseorangan atau independen dalam Pemilihan serentak Nasional tahun 2024 atau PILKADA di Kabupaten Limapuluh Kota telah lolos dalam Verifikasi Administrasi (VERMIN) berkas dukungan yang diajukan ke KPU.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi usai menggelar Rapat Pleno hasil Rekapitulasi perbaikan pertama/kesatu berkas dukungan yang diajukan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal yang juga dihadiri sejumlah pihak, termasuk BALON Perseorangan tersebut.
LO atau petugas Penghubung Ferizal Ridwan-Dedi Henidal, Desmar Ayudi juga membenarkan bahwa jumlah MS diperoleh telah memenuhi syarat minimal yakni 26.528 dukungan dari 24.829 batas minimal yang harus dipenuhi.
Dengan predikat Memenuhi Syarat atau MS tersebut maka Bapaslon dapat mengikuti tahap berikutnya yakni Verifikasi Faktual (VERFAK) yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Juni s/d 4 Juli 2024.
”Iya, Alhamdulillah kita telah melewati tahapan yang cukup menantang dan melelahkan sehingga bisa tercapai. Ferizal Ridwan dan Dedi Henidal mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, membantu dan mendoakan, sehingga kami bisa melalui tahapan demi tahapan, walaupun ditengah aturan main yang cendrung datang di detik- detik akhir disetiap tahapan, ” ungkap Ferizal Ridwan, Selasa 18 Juni 2024 dihadapan wartawan.
Mantan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota periode 2016-2021 itu juga menyampaikan bahwa, jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 26.528 selanjutnya akan dilanjutkan pada VERFAK sesuai jadwal.
” Kita juga mengajukan keberatan, sanggahan dan mempersoalkan beberapa poin dalam hal perjalanan dan regulasi dalam VERMIN. Disamping lambat ke luar aturan itu juga merobah tidak mengenali lagi BMS. Sementara 17.071 BMS kita tak sempat diperbaiki akibat waktu dan kondisi sebagaimana 2 kali KPU kami surati. Padahal KPU RI ternyata ada memberi kesempatan kepada kami perpanjangan waktu 3 x 24 jam pula untuk masa perbaikan ke satu. Informasi tersebut tidak disampaikan oleh pihak KPU Kabupaten Limapuluh Kota ke kami, “ujar Ferizal Ridwan
Meski demikian, ulas Ferizal Ridwan, dengan lolosnya menuju VERFAK, maka dukungan perbaikan selanjutnya akan dimasukan lagi yang TMS tersebut, sepanjang kami bisa robah dan buktikan. Disamping adanya cadangan sebanyak 22.222 lagi dukungan baru.
” Kami yakin sampai 19 Agustus 2024 akan bisa lolos dan ditetapkan sebagai pasangan pertama sebagai paslon Bupati- Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota 2024,” ujar pria yang akrab disapa Buya Feri itu.
Diakui Ferizal Ridwan, sebagai data tambahan dipemasukan dukungan ke dua nanti, pihaknya akan kembali berencana memasukan sebanyak 32.032 yang TMS atau BMS sebelumnya setelah diperbaiki dan 22.222 dukungan baru.
” Sebab, 10.920 yang sudah ada stok kita, baru dicari sisanya dan Insya Allah kita bisa.” pungkas Ferizal Ridwan. (Edw)















