Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Lagi Ngasih Burung Makan, Seorang Pria Ditangkap 

×

Lagi Ngasih Burung Makan, Seorang Pria Ditangkap 

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Tengah asyik memberi makan burung peliharaan, seorang pria ditangkap Polisi dihalaman rumah di Jorong Aia Putiah Nagari Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten 50 Kota. Tersangka berinisial MY (36) beralamat di Jorong Kubang Pipik Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso itu ditangkap sektiar pukul 10.00 Wib oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, AKP. Riki Yovrizal.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tersangka yang tidak bisa melakukan perlawanan ataupun melarikan diri, dengan mudah ditangkap. Dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan 2 paket Narkoba jenis ganja ukuran sedang.

Narkoba tersebut ditemukan di dalam kotak rokok di saku celana serta di dalam tas kecil yang disimpan di kamar. Kepada Polisi, tersangka MY menyebut Narkoba tersebut ia dapatkan dari seorang pengedar.

” Iya, kita melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang tengah memberi makan dan membersihkan burung peliharaan, dari tersangka kita amankan 2 paket Narkoba jenis ganja,” sebut AKP. Riki Yovrizal didampingi KBO Satresnarkoba, IPDA. Jasmon dan Kanit Opsnal, IPDA. Nofiansyah, Kamis pagi 2 Oktober 2025 di Mapolres 50 Kota.

AKP. Riki Yovrizal menambahkan, dari keterangan tersangka MY, dilakukan pengembangan untuk memburu penyuplai Narkoba tersebut. Hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial I-R (24) panggilan Memet di sebuah rumah di Jorong Solok Dalam Kenagarian Solok Bio-bio Kecamatan Harau.

” Pengembangan kita lakukan setengah jam setelah menangkap tersangka MY. Kita melakukan pengembangan dengan menangkap seorang pengedar di Jorong Solok Dalam Kenagarian Solok Bio-bio dengan barang bukti 26 paket sabu siap edar,” tambahnya.

Puluhan paket sabu siap edar itu diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres 50 Kota dari dalam dompet tersangka yang disimpan dalam saku, termasuk pipet dan plastik yang biasanya digunakan untuk membungkus sabu.

” Dari hasil pengembangan, selain berhasil menangkap tersangka panggilan Memet, kita juga amankan puluhan paket Narkoba jenis sabu, pipet serta plastik.” Tutupnya.

SABU DIJEMPUT LANGSUNG KE KOTA PEKANBARU

Sementara tersangka Memet saat menjalani pemeriksaan lanjutan mengakui bahwa sabu tersebut ia beli dari Kota Pekanbaru dengan cara dijemput langsung.

” Beli di Pekanbaru pak, saya jemput langsung.” Akunya.

Hingga kini, kedua tersangka dan Barang Bukti (BB) masih ditahan di Mapolres 50 Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau untuk penyelidikan lebih lanjut. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *