Payakumbuh, Dekadepos.id
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama pemerintah kabupaten/kota terus memaksimalkan penyiapan Koperasi Merah Putih, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, agar segera berjalan dengan unit usaha masing-masing. Dari ribuan koperasi yang tersebar di nagari dan kelurahan, sebagian besar kini telah memiliki badan hukum (BH).
Koperasi tersebut saat ini tengah mempersiapkan jenis usaha yang akan dijalankan. Untuk operasional sementara, banyak koperasi memanfaatkan kantor pemerintahan maupun swasta yang sudah tidak lagi digunakan.
Sebelumnya, pada 12 Juli lalu, Koperasi Merah Putih di Kabupaten Dharmasraya mewakili Sumatera Barat saat diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama koperasi se-Indonesia.
“Di Sumatera Barat sudah ada sekitar 1.200 lebih Koperasi Merah Putih yang memiliki badan hukum. Saat ini masih tahap menentukan jenis usaha yang akan dipilih,” ujar Syafinal, Widyaswara UPTD Balai Diklat Koperasi Provinsi Sumbar, usai Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, Minggu (24/8/2025) di Aula Balai Inseminasi Buatan (BIB) Sumbar, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Syafinal menambahkan, usaha yang dijalankan nantinya harus menyesuaikan dengan potensi dan kearifan lokal.
“Tentu jenis usaha yang berpotensi dan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat kita,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak.
“Ini program Bapak Presiden, tentu harus didukung bersama agar bisa berjalan sesuai harapan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Ilson Cong, menegaskan bahwa Perda Nomor 16 Tahun 2019 dapat menjadi landasan penting dalam mendukung program Presiden terkait Koperasi Merah Putih di Sumatera Barat.
“Kita berharap perda ini, terutama di kondisi ekonomi sekarang, dapat mendukung program pemerintah secara nasional. Pemerintah Prabowo sedang menggiatkan pembangunan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.
Ia juga menyinggung kondisi efisiensi anggaran yang mempengaruhi masyarakat.
“Memang dampak efisiensi membuat banyak orang kesulitan, tapi kita berharap ke depan penghematan ini akan berjalan lebih baik,” tambahnya.
Ilson menegaskan, DPRD memiliki kewajiban menampung aspirasi masyarakat.
“Biasanya kami berkeliling Sumatera Barat. Kalau ada aspirasi yang tidak tertampung pemerintah, maka kami di DPRD yang akan memperjuangkannya. Saat ini kita memang dalam kondisi efisiensi keuangan,” pungkasnya. (Edw)















