Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Sehubungan pemberitaan media pada tanggal 21 november 2024 yang berjudul “Walinagari dilaporkan ke bawaslu 50 kota pukul 15.02 hari kamis, 21 November 2024 bertempat dikolivera , sicincin payakumbuh dengan link berita https://dekadepos.id/walinagari-dilaporkan-kebawaslu-50-kota/ yang mewawancara Dapit Alexsander, Anggota Bawaslu Lima Puluh Kota terkait adanya dugaan walinagari yang dilaporkan kebawaslu lima puluh kota, terdapat kekeliruan.
Pertama, Dapit mengaku sangat menghargai niat baik wartawan dan media massa yang selalu berkoordinasi dan bekerjasama dalam memberitakan atau menyampaikan informasi setiap kegiatan dan program kerja Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota.
Melalui media ia juga meluruskan bahwa pada hari kamis tanggal 21 november 2024 dari pukul 08.00 sampai 16.00 hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan dari masyarakat yang melapor terkait netralitas walinagari. Bawaslu juga membuka layanan dari jam 08.00 WIB hingga 16.00 terkait jika ada laporan pelanggaran pemilihan serentak 2024.
“Belum ada yang melapor terkait dengan walinagari, baik kemaren maupun hari ini. Kita masih menunggu dikantor, kalau ada masyarakat yang melapor terkait pelanggaran-pelanggaran pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Lima Puluh Kota,”sebutnya.
Dikatakannya, Bawaslu Lima Puluh Kota belum ada menerima laporan terkait dengan laporan walinagari terkait penegakkan peraturan perundang-undangan yang dituntut netralitas dan aturan lainnya dalam masa tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan pemilihan bupati dan wakil bupati.
Dia juga menyatakan permintaan maaf atas kesimpang-siuran informasi yang beredar di tengah masyarakat, terutama kepada wali nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota terkait adanya misinformasi atas dugaan laporan terkait netralitas walinagari. Khususnya semua pihak yang merasa dirugikan terkait berita yang terbit atau tayang di media online tersebut.
“Sampai saat ini, memang belum ada masyarakat yang melapor terkait pelanggaran-pelanggaran walinagari. Ini murni ada miskomunikasi, karena saya dapat informasi dari kantor, akan ada yang melapor, namun ternyata belum ada yang melapor terkait hal tersebut,” sebutnya. (*)















