Payakumbuh, Dekadepos.id
Selain memaksimalkan fungsi pengawasan dalam Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2024 dengan mengajak partisipasi masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Payakumbuh juga melakukan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ke masyarakat, sehingga mereka bisa memanfaatkan/mengakses informasi kepemililuan khususnya terkait pengawasan.
Dengan Sosialisasi PPID yang dilakukan, BAWASLU berharap meningkatkan kepercayaan publik kepada BAWASLU dan nantinya dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat. Bawaslu juga selalu mendorong keterbukaan informasi di masyarakat.
” Iya, hari ini kita melakukan Sosialisasi PPID kepada masyarakat agar mereka bisa memanfaatkan/mengakses informasi kepemililuan khususnya terkait pengawasan di PPID yang ada di BAWASLU Kota Payakumbuh,” ucap Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh, Aan Muharman didampingi Koordinator Sekretariat, Syafrial, Minggu 29 September 2022 di Kawasan Batang Agam Kecamatan Payakumbuh Barat.
Lebih jauh Aan mengatakan bahwa masyarakat sangat antusias ingin mengetahui PPID Bawaslu Kota Payakumbuh yang digelar secara Tatap muka tersebut.
” Alhamdulillah masyarakat sangat antusias mengetahui PPID BAWASLU Kota Payakumbuh. BAWASLU sebagai lembaga yang mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, harus dapat memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat, sehingga meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu dan nantinya dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat,”tambahnya.
Sosialisasi PPID sangat penting, sebab berkaitan dengan Perbawaslu yang merupakan Perubahan dari Perbawaslu Nomor 1 tahun 2022, juga selaras dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi yang optimal kepada masyarakat.
PPID adalah singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. PPID memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengelola dan melayani informasi publik suatu lembaga atau institusi Pemerintahan. (Edw)















