Bukittinggi, Dekadepos.id
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyatakan sikap tegas terhadap kerusakan lingkungan di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat Di tengah eskalasi krisis iklim dan maraknya eksploitasi sumber daya alam di Indonesia,
Melalui dialog publik bertajuk “Politik Ekologi: Manifestasi HMI dalam Menjaga Lingkungan (Save Mentawai)”, HMI Cabang Bukittinggi menggugah kesadaran generasi muda terhadap ancaman ekologis dan ketimpangan kebijakan yang mengorbankan masyarakat adat. Kegiatan ini berlangsung di Tanggal Merah Coffee, Kota Bukittinggi, pada Minggu malam (29/6/2025) pukul 19.30 WIB.
Acara menghadirkan tiga pembicara utama: Abdul Hakim EL (Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda PB HMI), Yusuf Sugiarto (Ketua Bidang Penelitian Kebijakan Strategis PB HMI), serta Sarah Azmi (aktivis perempuan dan penggiat sosial). Ketiganya membedah secara kritis permasalahan eksploitasi lingkungan yang dilakukan oleh PT Sumber Permata Sipora (SPS), termasuk pemberian izin PBPH oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Abdul Hakim EL menegaskan bahwa mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam perubahan cara pandang terhadap alam.
“Politik ekologis adalah jalan masa depan. Kita harus berhenti melihat alam sebagai objek eksploitasi, dan mulai menempatkannya sebagai ruang hidup yang harus dilindungi. Masyarakat Sipora butuh keberpihakan nyata,” tegasnya.
Yusuf Sugiarto menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap praktik alih fungsi lahan dan ekspansi korporasi.
“Kebijakan pembangunan masih timpang dan cenderung meminggirkan suara komunitas adat. HMI harus melahirkan kader-kader hijau yang mampu hadir di ruang-ruang kebijakan dan memperjuangkan keadilan ekologis,” ujarnya.
Sarah Azmi menegaskan bahwa krisis lingkungan di Mentawai bukan sekadar bencana alam, melainkan dampak langsung dari relasi kuasa yang timpang dan pembangunan yang eksploitatif. Negara dinilainya abai terhadap hak-hak masyarakat adat dan prinsip keadilan ekologis.
“Kita tak bisa terus diam saat ruang hidup dirampas atas nama investasi. Keadilan iklim tak akan lahir dari kekuasaan yang membungkam partisipasi rakyat,” ujarnya.
Ia mengecam keras Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang dinilai melegitimasi perampasan ruang hidup masyarakat adat melalui pemberian izin kepada korporasi.
“Bahlil adalah pengkhianat yang tak bisa dimaafkan,” tegasnya.
Ia juga menuding Gubernur Sumbar Mahyeldi bertanggung jawab atas RTRW dan AMDAL bermasalah yang disahkan tanpa partisipasi publik.
“Cukup sudah wacana. Saatnya konsolidasi dan perlawanan,” pungkasnya.
Diskusi berlangsung hidup dan partisipatif. Audiens, yang terdiri dari mahasiswa serta aktivis muda, turut menyampaikan pandangan kritis dan dukungan terhadap gerakan penyelamatan lingkungan.
Ketua Umum HMI Cabang Bukittinggi, Ahmad Zaki, menyatakan bahwa forum ini adalah bentuk komitmen intelektual dan moral organisasi dalam menjawab keresahan masyarakat.
“Kami ingin isu kerusakan lingkungan di Mentawai tidak lagi sunyi. Ini perjuangan bersama yang tak bisa dibiarkan hanya jadi catatan akademik,” ujarnya.
Sebagai penutup, Ahmad Zaki mewakili seluruh kader HMI Cabang Bukittinggi menyampaikan pernyataan sikap resmi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dalam pernyataan tersebut, HMI mengecam keras kebijakan pemberian izin PBPH kepada PT Sumber Permata Sipora yang dinilai mengancam kelestarian hutan adat dan ruang hidup masyarakat di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai.
“Kami, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bukittinggi, dengan tegas mengutuk Gubernur Sumatera Barat yang telah memberikan izin PBPH kepada PT Sumber Permata Sipora di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat adat dan ruang hidup mereka. HMI menolak segala bentuk eksploitasi yang mengabaikan prinsip keadilan ekologis,” tegas Zaki.
Kegiatan ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, seperti mendesak pencabutan izin PT SPS, menolak segala bentuk investasi perusak hutan adat, dan mendorong gerakan mahasiswa agar lebih aktif dalam advokasi lingkungan hidup berbasis data dan keadilan sosial. (Arm)















