Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Kejaksaan Negeri Payakumbuh Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di 50 Kota 

×

Kejaksaan Negeri Payakumbuh Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di 50 Kota 

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Penyidik Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Payakumbuh disebut-sebut menetapkan Tiga orang tersangka dalam kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah untuk  Siswa dan Pelajar se-Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketiga tersangka yang belum diketahui identitas dan asalnya itu dikabarkan telah menjalani pemeriksaan sejak pagi Rabu 7 Agustus 2024 di Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Payakumbuh Lantai II Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat.

Informasi tersebut berembus kencang di kalangan wartawan di Luak Limopuluah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota) sejak Rabu sore. Mereka  yang mengetahui akan adanya penetapan dan penahanan tersangka dalam kasus itu sudah berada di Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh sejak sore hari.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto saat dikonfirmasi terkait penetapan dan penetapan sejumlah tersangka, belum mau berbicara banyak. Namun ia membenarkan bahwa Pihaknya (Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang sejak pagi Rabu, ia belum mau bicara lebih jauh terkait penetapan ataupun penahanan.

” Iya, sudah sejak tadi pagi. Langsung ke Pidsus. Nanti lebih lanjut akan kita informasikan lewat keterangan Pers.” Ucapnya.

Selain sejumlah wartawan, di Halaman Kantor Kejaksaan juga terparkir Mobil Tahanan Jenis Mini Bus.

Hingga saat ini tiga orang tersebut masih menjalani Pemeriksaan di ruang PIDSUS. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *