Scroll untuk baca artikel
Berita

Kejaksaan Negeri Limapuluh Kota Resmi Terbentuk, Kajati SUMBAR : Kita Tunggu Instruksi 

×

Kejaksaan Negeri Limapuluh Kota Resmi Terbentuk, Kajati SUMBAR : Kita Tunggu Instruksi 

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk 7 Kejaksaan Negeri (Kejari) baru melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 2 Juli 2026. Kejari baru ini dibentuk di berbagai wilayah untuk memperkuat penegakan hukum, dari 7 Kejaksaan yang baru dibentuk itu, satu diantaranya ada di Provinsi Sumatera Barat, yakni Kejaksaan Negeri Limapuluh Kota, sehingga nantinya di Luhak Limopuluh (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota) akan ada dua Kejaksaan Negeri.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selama ini, Kejaksaan Negeri Payakumbuh memiliki wilayah kerja Kota Payakumbuh dengan 5 Kecamatan dan Kabupaten Limapuluh Kota dengan 13 Kecamatan, mendukung kerja selama ini, Kejaksaan Negeri Payakumbuh dibantu dengan adanya dua Kejaksaan Negeri Cabang, yakni Kejaksaan Negeri Cabang Suliki dan Pangkalan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh menyebut bahwa dengan adanya penambahan Kejaksaan Negeri baru di Sumatera Barat akan mempermudah tugas-tugas Kejaksaan.

” Dampaknya akan mempermudah, jadi semua Kota dan Kabupaten akan terlayani dengan baik oleh aparat penegak hukum,”ujarnya didampingi Kajari Payakumbuh, Ulil Azmi dan Kasi Intelijen, Hadi Saputra, Senin siang 28 Juli 2026 di Kantor Baru Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Sementara terkait keberadaan dua Kacabjari yang telah ada di Kabupaten Limapuluh Kota, mantan Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejagung RI itu menyebut pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan.

” Kita masih menunggu dari Kejagung, tunggu hasil besok, kita melakukan zoom dengan Biro perencanaan”tambah Mantan Wakajati Riau,

Kajati juga menambahkan, dalam kunjungan kerja itu ia menekankan kepada jajarannya untuk semakin solid.

” Selama ini kita hanya berkutat di provinsi, kita tidak tahu pelaksanaan pekerjaan yang didaerah. Untuk kesamaan solidaritas dan pemahaman ilmu yang ada (dapat dari pusat) kita berikan ke daerah,”tukuknya.

Beberapa hal penting yang juga ditekankan dalam kunjungan kerja itu, disiplin, integritas dan jaga Marwah institusi kejaksaan.

” Disiplin, integritas dan jaga Marwah institusi kita Kejaksaan.”jelasnya.

Terkait tindaklanjut adanya penambahan satu Kejaksaan Negeri Limapuluh Kota, pihaknya menyebut belum menganggarkan ditahun 2026 ini.

” Tindalklanjutnya, inikan belum dianggarkan ditahun 2026, kita lihat di 2027.”tutupnya. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *