Scroll untuk baca artikel
BeritaKriminal

Kasus Penyorobotan Tanah di Jorong Boncah Nagari Batu Balang Berakhir Damai

×

Kasus Penyorobotan Tanah di Jorong Boncah Nagari Batu Balang Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, Dekadepos.id- Kasus penyerobotan tanah di Jorong Boncah, Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota  yang dilaporkan oleh Hamdi Eka Darmi
ke Polres Limapuluh Kota berakhir damai.

Perlapor Hamdi Eka Darmi, melalui kuasa hukumnya Vault Vandellant SH, membenarkan bahwa kasus penyorobotan tanah di Jorong Boncah, Nagari Batu Balang berakhir dengan mediasi atau damai.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dalam mediasi tersebut ada 7 point kesepakatan ke dua belah pihak, sehingga terwujud perdamaian,”kata Advokad muda Luak 50 itu,saat bincang-bincang dengan wartawan di salah satu cafe di pusat Kota Payakumbuh, Jumat 23 Agustus 2024.

Dikatakan sapaan akrap Vault itu, dengan sudah terjadinya mediasi atas perkara tersebut dan laporan polisinya sudah kami cabut, dan masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,dan perkara tidak dilanjutkan kembali ke tingkat Pengadilan.

Dijelaskan Vault, dengan berhasilnya mediasi tersebut yang membuahkan hasil yakni kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan sengketa tanah itu dengan secara kekeluargaan

Dengan adanya mediasi ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga masyarakat dapat diselesaikan dengan musyawarah, sehingga tidak sampai ke ranah hukum nantinya

Dia  juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres 50 Kota dan Kasat Reskrim beserta jajaran, sehingga permasalahan ini cepat di selesaikan dengan cara kekeluargaan. (ds/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *