LIMAPULUH KOTA, Dekadepos.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Pendidikan dan Pelatihan Dasar (DIKSAR) Satpol PP Tahun 2025 yang diikuti 20 peserta dari unsur PNS yang baru diangkat dalam jabatan fungsional Satpol PP. Kegiatan ini menjadi langkah awal pembentukan karakter aparatur penegak Perda yang profesional, berintegritas, dan humanis.
Kasatpol PP Limapuluh Kota, Rahmadinol, mengatakan DIKSAR ini merupakan pondasi penting bagi anggota baru dalam memahami tugas pokok dan fungsi Satpol PP. Peserta dibekali penguatan disiplin, pendidikan teknis lapangan, serta keterampilan penegakan Peraturan Daerah.
“DIKSAR ini digelar untuk membentuk karakter Satpol PP yang profesional dan berintegritas. Para peserta dibekali kemampuan teknis, kesiapsiagaan, dan wawasan kebangsaan sehingga mampu menjalankan tugas sesuai SOP,” ujarnya.
Menurut Rahmadinol, Satpol PP dituntut tidak hanya kuat di lapangan, tetapi juga mengedepankan etika pelayanan publik, pendekatan humanis, serta kemampuan penanganan situasi yang terukur. “Kami ingin personel siap diturunkan kapan saja, memahami tugas, dan mampu menjadi pelindung masyarakat,” jelasnya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Satpol PP Provinsi Sumbar, jajaran OPD terkait, serta unsur TNI–Polri, agar peserta memiliki perspektif yang utuh mengenai penegakan Perda, penanganan konflik lapangan, hingga kedisiplinan aparatur.
Rahmadinol berharap seluruh peserta mampu menerapkan ilmu yang didapat dalam pelatihan dan siap mengemban tugas sebagai personel Satpol PP di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Semoga peserta menjadi aparat yang terlatih, siap turun ke masyarakat, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan Perda di daerah,” katanya.
Sesuai arahan Bupati Limapuluh Kota, H. Safni, yang disampaikan dalam materi DIKSAR, Satpol PP adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum sehingga harus memiliki integritas tinggi dan memahami standar nasional penyelenggaraan diklat Satpol PP sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 71 Tahun 2020.
“Menjadi anggota Satpol PP bukan sekadar mengenakan seragam, tetapi memikul amanah. Aparatur harus menjadi penegak aturan yang adil, pelindung masyarakat yang tegas, dan aparatur pemerintah yang disiplin serta berkarakter,” sebutnya. (DS)















