Scroll untuk baca artikel
Berita

Kalapas Kelas II B Payakumbuh Respon Rencana Amnesti NAPI Narkoba

×

Kalapas Kelas II B Payakumbuh Respon Rencana Amnesti NAPI Narkoba

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Kepala Lembaga Permasyarakatan (KALAPAS) Kelas II B Payakumbuh, Azhar merespon positif rencana Amnesti (pengampunan) Napi Napi Narkoba dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian terkait. Bahkan terkait rencana itu, LAPAS Payakumbuh juga telah mengirimkan usulan nama-nama NAPI yang akan menerima Amnesti itu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

LAPAS Payakumbuh, menurut Azhar sangat mendukung rencana itu, apalagi ditengah Over Kapasitasnya LAPAS saat ini. Mereka yang diusulkan tersebut adalah khusus pemakai Narkoba. Pengusulan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kanwil di Provinsi Sumatera Barat.

” Iya, kita sangat respon baik dan sambut positif rencana Amnesti NAPI pemakai narkoba dari Pemerintah. Kita juga mengirimkan nama-nama calon penerima Amnesti sesuai permintaan dari Pemerintah Pusat,” ucap Azhar didampingi, Kasubsi Registrasi, Adeka Fitria, Sabtu siang 1 Februari 2025.

Lebih jauh Azhar menjelaskan, sebagai pelaksana dilapangan, pihaknya tegak lurus dengan kebijakan Presiden yang diimplementasikan ke Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

” Kita masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, kita tegak lurus dengan kebijakan Presiden melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kita siap melaksanakan,” tambahnya.

Hingga saat ini jumlah warga binaan di LAPAS kelas II B Payakumbuh mencapai 282 orang, dari jumlah atau kapasitas yang hanya 86 orang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumhan Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan rencana Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto untuk Narapidana Narkoba masih dimatangkan. Rencana itu masih dimatangkan Menteri Hukum.

” Jadi ini ditangani oleh Pak Supratman, Menteri Hukum, yang sedang menganalisis dan menghimpun data narapidana kita yang akan mendapatkan amnesti dari Prabowo, dan ini sedang dikerjakan. Mudah-mudahan nggak terlalu lama amnesti itu dapat dilakukan,” kata Yusril, dikutip dari Detik.com. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *