Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Jelang PILKADA, Polres Payakumbuh Ingatkan Masyarakat Waspada Peredaran UPAL

×

Jelang PILKADA, Polres Payakumbuh Ingatkan Masyarakat Waspada Peredaran UPAL

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Jelang pelaksanaan Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota yang akan digelar 27 November mendatang, Polres Payakumbuh Ingatkan masyarakat di wilayah Hukum Polres Payakumbuh yang meliputi 5 Kecamatan di Kota Payakumbuh dan sejumlah Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota untuk waspada terhadap peredaran Uang Palsu (UPAL). Selain ingatkan masyarakat untuk waspada Polres Payakumbuh juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya dugaan peredaran UPAL ditengah-tengah masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kewaspadaan terhadap alat tukar tersebut menurut pihak kepolisian penting dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban dari peredaran UPAL. Sampai saat ini menurut pihak kepolisian, mereka belum menemukan adanya dugaan peredaran UPAL ditengah-tengah masyarakat, terutama jelang PILKADA yang diperkirakan transaksi keuangan ditengah masyarakat akan meningkat.

” Iya, kita imbau dan ingatkan masyarakat di wilayah hukum Polres Payakumbuh untuk selalu waspada mengenai alat tukar, khususnya uang, agar lebih teliti untuk antisipasi terjadinya peredaran Uang Palsu,” ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Prama Dona didampingi KBO Satreskrim, IPTU. Duasa, Selasa sore 25 Juni 2024.

Kasat Reskrim juga menambahkan, jika menemukan adanya dugaan peredaran UPAL ditengah-tengah masyarakat ataupun dilingkungan tempat tinggal mereka untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

” Jika menemukan adanya dugaan peredaran UPAL segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” imbau Doni.

Mantan Kapolsek Luhak dan Kapolsek Payakumbuh itu juga menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran UPAL jelang PILKADA.

” Sampai saat ini, kita (Polres Payakumbuh) belum mendapatkan/menerima laporan terkait adanya peredaran UPAL.”tambahnya.

Selain meminta dan ingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peredaran UPAL, Kasat Reskrim juga menyebut pihaknya juga menurunkan personil untuk memantau ataupun antisipasi terjadinya peredaran UPAL.

Beberapa tahun sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil ungkap kasus peredaran Uang Palsu. Dalam perkara itu, Polisi juga mengamankan seorang tersangka yang melakukan pencetakan UPAL menggunakan printer. Tersangka ditangkap dirumahnya di Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *