Payakumbuh, Dekadepos.id
Seorang ibu kandung di Kota Payakumbuh tega menjual darah dagingnya sendiri kepada pria hidung belang melalui aplikasi online, tidak hanya ia, bahkan suaminya (ibu tiri korban) juga diduga terlibat dalam bisnis haram itu.
Bisnis haram itu dijalankan kedua orangtua korban dirumah kontrakan mereka di depan sebuah SMP Negeri di Kawasan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat. Dari penggerebekan yang dilakukan Satpol-PP setelah menerima laporan dari masyarakat, diamankan dua orang pria yang diduga pelanggan. Mereka bersama kedua orang tua korban yang diduga sebagai mucikari dibawa ke Markas Satpol-PP di kawasan Padang Kaduduak Kecamatan Payakumbuh Utara.
” Menanggapi laporan dari masyarakat bahwa ada transaksi Prostitusi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi didekat SMP di Kota Payakumbuh, tim yang langsung dipimpin oleh Kasat Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh dan didampingi Kasi Operasi langsung mendatangi lokasi, hasilnya tim mengamankan beberapa orang tersangka ke Mako Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh.untuk ditindak lanjuti,”ucap Kasat Pol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita, Jumat 12 Desember 2025.
Dewi juga menambahkan, penggerebekan tersebut dilakukan sehari sebelumnya.
” Kita lakukan penggrebekan pada Kamis malam hari, anak korban, sebut saja Bunga masih berusia 16 tahun. Dari kasus tersebut kita duga ada dugaan pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, dan telah kita serahkan kepada Polisi.”tutup Dewi. (Edw)















