LIMAPULUH KOTA, dekadepos.id – Bersuluh matahari dan bergelanggang di mata orang banyak, Fraksi Golkar DPRD Limapuluh Kota, bukan pengusung pasangan Bupati Safni Sikumbang dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha dalam Pilkada 2024. Namun, memasuki dua tahun kepemimpinan Safni-Rito, Fraksi Golkar sudah dua kali pula menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan Bupati ke DPRD
Terakhir, dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu sore (16/7/2026), Fraksi Golkar bersama Fraksi Partai Gerimdra dan Fraksi PPP, menjadi tiga fraksi yang menerima RPP APBD 2025. Sedangkan lima fraksi lainnya, yakni Fraksi PKS, Fraksi NasDem, Fraksi PKB (gabungan PKB-PDIP), Fraksi Amanat Nurani (gabungan PAN-Partai Hanura), dan Fraksi Demokrat, menolak RPP APBD itu disahkan menjadi Perda.
Ketua Fraksi Partai Golkar Putra Satria Very yang lmenjadi juru bicara untuk penyampaian pendapat akhir fraksinya mengatakan, Fraksi Golkar dengan doktrin karya-kekaryaan, menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaanan APBD 2025 ditetapkan sebagai Perda, karena Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 tersebut, sebelumnya sudah melewati proses audited BPK-RI perwakilan Sumbar, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Tentu, secara umum, Golkar sebagai partai tengah, menjadikan hasil audit BPK-RI itu sebagai pertimbangan, dapat menerima LPP APBD 2025. Dengan catatan, pemda harus meningkatkan pengetahuan terhadap peraturan perundang-undangan, dalam pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Agar tidak ada lagi, kita atau kami yang menjadi korban, akibat ketidaktahuan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Putra Satria Veri.
Sedangkan secara khusus, Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota yang terdiri dari Doni Ikhlas, Defrianto Ifkar, Putra Satria Veri, Feri Lesmana Riswan Dt Bandaro Kayo, dan M. Fajar Rillah Vesky, menyatakan dapat menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, dengan memberikan 8 rekomendasi atau catatan untuk pemda. “Kami minta, rekomendasi itu menjadi perhatian ke depan,” kata Putra Satria Veri.
Menariknya, meski berbeda dengan lima fraksi lain yang menolak Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Fraksi Partai Golkar tetap menghormati perbedaan pendapat akhir itu sebagai bentuk demokrasi.
“Ada yang menerima, dan ada yang menolak. Itulah demokrasi di Limapuluh Kota. Demokrasi ini tentu tetap kita harapkan dalam koridor untuk kepentingan umum. Tdak merugikan daerah secara luas,” tukuk Doni Ikhlas yang juga Ketua DPRD Limapuluh Kota. (DS)















