LIMAPULUH KOTA, dekadepos.id- Fraksi Partai Golkar bersama Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PPP, menjadi tiga fraksi di DPRD Limapuluh Kota yang menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Sedangkan lima fraksi lainnya, yakni Fraksi PKS, Fraksi NasDem, Fraksi PKB (gabungan PKB-PDIP), Fraksi Amanat Nurani (gabungan PAN-Partai Hanura), dan Fraksi Demokrat, menolak RPP APBD itu disahkan menjadi Perda.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota, Putra Satria Veri, saat membacakan pendapat akhir fraksinya, dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu sore (16/7/2026), mengatakan, Fraksi Partai Golkar menrerima RPP APBD atau Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2025, dengan memberikan 8 rekomendasi atau catatan buat pemda
“Kami minta, kedelapan rekomendasi itu jadi perhatian pemda,” kata Putra yang sudah tiga periode duduk di DPRD.
Lantas, apa saja delapan rekomendasi yang disampaikan Fraksi Partai Golkar Limapuluh Kota? Pertama, Fraksi Golkar melihat, kebijakan anggaran 2025, untuk 5 bidang wajib yang terkait pelayanan dasar dan capaian target indikator SPM, yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Sosial, dan Trantibumlinmas, belum sepenuhnya memenuhi amanat UU 23/2024 dan PP 2/2018. Anggaran lebih terserap untuk belanja rutin dan program penunjang. Belum fokus pada pelayanan dasar. Ini harus menjadi perhatian bersama untuk tahun-tahun anggaran berikutnya.
Kedua, Fraksi Golkar sangat menyayangkan pada akhir tahun anggaran 2025 lalu, status UHC (Universal Health Coverage) dalam layanan kesehatan Limapuluh Kota dicabut, akibat pemda tidak memenuhi kewajiban kepada BPJS-Kesehatan. Golkar minta, insiden ini tidak terjadi lagi. Pemda harus membayarkan hak rakyat miskin untuk berobat gratis atau mendapatkan layanan BPJS-Kesehatan melalui pembiayaan dari pemda. Karena ini amanat UU 40/2004 Tentang SJSN, UU 36/2009 Tentang Kesehatan, Inpres 1 Tahun 2022, dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2005 Tentang RPJMN 2025-2029.
Ketiga, Fraksi Golkar mengapresiasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 sebesar Rp140,24 miliar. Ini naik dibandingkan realisasi PAD 2024 yang baru Rp103, 86 miliar. Meski demikian, Fraksi Golkar prihatin, karena realisasi PAD 2025 masih dibawah target yang ditetapkan sebesar Rp149, 43 miliar. Fraksi Golkar berpendapat, kondisi ini bukan karena target PAD dipatok terlalu tinggi, tapi karena pemda belum optimal menggali potensi PAD. Terutama, potensi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Pendapatan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sebagai bagian dari Lain-Lain PAD yang sah.
Dalam hal Pajak Daerah, Fraksi Golkar mengkritisi tidak tercapainya target penerimaan pajak daerah tahun 2025. Target Rp63,46 miliar, namun realisasi baru Rp61,66 miliar. Ini karena masih adanya potensi kekurangan penerimaan dan tunggakan pajak daerah yang belum tertagih oleh pemda, baik itu Pajak MBLB maupun PBB-P2, dengan jumlah ditaksir miliaran rupiah, berdasarkan hasil audited BPK-RI. Kemudian, Fraksi Golkar melhat, penerimaan PBJT dari Jasa Perhotelan tahun 2025 masih sangat rendah dan sangat tidak rasional dengan jumlah hotel, homestay, wisma, dan glamping di daerah ini.
Untuk itu, atau untuk mengoptimalkan penerimaan potensi Pajak Daerah, Fraksi Golkar tidak hanya menyerukan pentingnya Pemda membuat Peraturan Bupati sebagai turunan dari Perda 2/2024 tentang PDRD. Tapi juga meminta Pemda berkoordinasi dengan KPP Pratama Payakumbuh atau Kanwil DJP Sumbar, untuk mengecek jumlah produksi MBLB di Limapuluh Kota dan kerjasama sumberdaya pemeriksaan pajak. Kemudian, Pemkab harus mengambil tindakan tegas, kapan perlu pencabutan izin dan proses hukum terhadap objek Pajak MBLB dan PBJT dari Jasa Perhotelan yang tidak kooperatif.
Selanjutnya, dari sisi retribusi daerah, Fraksi Partai Golkar mengkritisi tidak tercapainya target tahun 2025. Target retribusi daerah tahun lalu adalah Rp49,79 miliar. Tapi realisasinya, baru Rp46,21 miliar. Yang paling memprihatinkan adalah Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Targetnya, Rp3,24 miliar, tapi realisasinya hanya Rp843,99 juta. Untuk itu, Fraksi Golkar tak bosan-meminta dilakukan digitalisasi pembayaran retribusi, peningkatan pelayanan di Lembah Harau, dan pembaharuan kerjasama dengan BKSDA, atau kerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selanjutnya, ubtuk Pendapatan BLUD sebagai bagian dari Lain-Lain PAD yang sah, Fraksi Golkar menyayangkan realisasi penerimaannya hanya 89,84 persen. Target tahun 2025 sebesar Rp31,36 miliar, realisasi hanya Rp27,56 miliar. Lebih rendah dari realisasi tahun 2024 sebesar Rp27,71 miliar. Untuk ini, Fraksi Golkar meminta pengelolaan BLUD memperhatikan amanat Permendagri 79/2018. Rencana Bisnis dan Anggaran yang dibuat BLUD harus dievaluasi, untuk menekan kebocoran pendapatan. Sekaligus memberi pelayanan umum lebih efektif, sejalan dengan praktik bisnis yang sehat.
Keempat, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi diperolehnya opini WTP atas LPP APBD Tahun 2025. Ini merupakan opini WTP untuk yang ke-11 kali berturut-turut diperoleh Pemkab Limapuluh Kota semenjak LKPD Tahun 2015. Meski demikian, Fraksi Partai Golkar tetap merekomendasikan pemerintah daerah memperkuat pengetahuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam penggunaan belanja daerah. Sehingga ke depan, tidak ada lagi kami atau kita yang menjadi “korban”, akibat kelemahan pengetahuan perundang-undangan ini.
Menurut pandangan Fraksi Golkar, jika diperlukan, untuk memperkuat pengetahuan perundangan-undangan pemerintah daerah dan mengantisipasi disharmonisasi hubungan antar lembaga, bupati atau wakil bupati, harus melakukan penyegaran jabatan yang sesuai sistem merit. Bukan penyegaran jabatan berdasarkan pertimbangan jauh dan dekat. Apalagi penyegaran jabatan yang berbau transaksional karena itu sangat berbahaya. Apalagi, belakangan ini sudah begitu banyak contoh kepala daerah yang terjaring OTT KPK, akibat jual beli jabatan dan pemerasan terhadap bawaha atau pungli TPP ASN.
Kelima, Fraksi Partai Golkar memandang, belanja daerah 2025, belum mencerminkan keseriusan pemkab menghadapi konsekuensi porsi belanja pegawai dalam UU HKPD yang berlaku mulai 2027. Ini bisa dilihat dari belanja pegawai tahun 2025 yang terealisasi Rp795,87 miliar dari total APBD Rp1,29 triliun. Artinya, belanja pegawai tahun 2025 masih di atas 50 persen. Sedangkan, 2027, pemda diwajibkan mengalokasikan belanja pegawai 30 persen. Untuk ini, Pemkab Limapuluh Kota tidak cukup meningkatkan PAD dan efisiensi belanja pegawai, tapi harus mengupdate seluruh data yang dibutuhkan untuk penghitungan DAU, agar kebutuhan belanja pegawai tahun mendatang, dapat dipetakan pemerintah pusat.
Masih terkait belanja daerah 2025, Fraksi Golkar juga mengkritisi rendahnya realisasi atau serapan belanja modal tanah. Dari anggaran tersedia sebesar Rp1,1 miliar, hanya terealisasi Rp49,5 juta atau 4,4 persen. Ini tanda perencanaan tidak matang. Fraksi Golkar juga prihatin, belanja tidak terduga tahun 2025 yang dianggarkan Rp8,7 miliar. Hanya direallisasikan 2,040 miliar. Padahal, sepanjang tahun 2025, banyak bencana alam terjadi di daerah ini. Masyarakat kesulitan menghadapi bencana, dan petugas juga minim anggaran operasional, tapi anggaran tak terduga hanya terealisasi 23,26 persen. Fraksi Golkar merekomendasikan evaluasi total semua OPD yang terkait urusan belanja tak terduga ini.
Tidak kalah penting, dalam kebijakan belanja daerah, Fraksi Golkar meminta pemda meningkatkan sistem pengendalian internal.
Begitupula dengan monitoring dan evaluasi belanja daerah, harus ditingkatkan lagi ke depannya. Untuk mengetahui apakah program, kegiatan dan sub kegiatan yang dianggarkan dalam APBD tahun 2025, telah sesuai dengan output yang direncanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sehingga bisa menjadi acuan program, kegiatan dan sub kegiatan pada tahun anggaran berikutnya.
Keenam, rerkait dengan pembiayaan daerah tahun 2025. Fraksi Partai Golkar menyayangkan besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang mencapai Rp50,44 miliar. Dimana, sebanyak Rp21,74 miliar adalah DAU yang tidak ditentukan penggunannya. Kemudian, Rp4,79 miliar SiLPA DAU Pendidikan, Rp4,8 miliar SILPA DAU Kesehatan, Rp4,09 miliar SILPA DBH Sawit, dan Rp4,074 miliar SILPA DAK Non Fisik, termasuk didalamnya TPG dan Tamsil sebesar Rp1,6 miliar.
Dibandingkan tahun 2024, SILPA 2025 sangatlah lebar. SILPA 2024 adalah Rp21,68 miliar dan 2025 naik menjadi Rp50,44 miliar. Untuk menyikapi tingginya pembiayaan daerah ini, Fraksi Partai Golkar merekomendasikan pemda, agar betul-betul menganalisa belanja daerah dengan hasil yang dicapai dan mengukur berapa biaya yang dikeluarkan untuk menyediakan layanan publik. Kemudian, mengevaluasi kinerja program dari sisi output dan outcome.
Ketujuh, Fraksi Partai Golkar meminta pemda berhati-hati dalam pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ditemukannya rekening milik pemda yang tidak tercatat dalam keputusan bupati tapi memiliki saldo miliaran rupiah, harus ditertibkan. Agar tidak menjadi persoalan hukum pada kemudian hari. Fraksi Partai Golkar juga merekomendasikan pemda agar lebih fokus dalam penataan aset. Termasuk dalam sertifikasi aset tanah milik pemda dan optimalisasi aset atau pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Kedelapan, Fraksi Partai Golkar yang berurat dan berakar di jorong-jorong dan nagari-nagari, merekomendasikan kepada pemda, agar aspirasi yang disampaikan masyarakat lewat reses DPRD, ditampung menjadi program dan kegiatan dalam RKPD sesuai peraturan perundang-undangan. Komitmen dan konsistensi untuk ini harus dilakukan karena eksekutif dan legislatif itu berada dalam satu atap pemerintahan daerah.
“Akhirnya, setelah melakukan kajian panjang dan pertimbangan yang matang, Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Dengan pertimbangan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini sebelumnya sudah melewati proses audited BPK-RI,” kata Putra Satria Veri, mewakili empat rekan sefraksinya, yakni Doni Ikhas, Defrianto Ifkar, Feri Lesman Riswan Dt Bandaro Kayo, dan M. Fajar Rillah Vesky. (DS)















