Scroll untuk baca artikel
Politik

HMI Datangi KPU Payakumbuh Bahas Perubahan PKPU dan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

×

HMI Datangi KPU Payakumbuh Bahas Perubahan PKPU dan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Payakumbuh Lima Puluh Kota mengadakan audiensi secara resmi dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Payakumbuh, Wizri Yasir membahas sejumlah isu krusial terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan persiapan Pilkada Serentak 2024, termasuk perubahan regulasi tentang pencalonan serta ambang batas yang diberlakukan di Kota Payakumbuh.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam audiensi tersebut, salah satu topik utama yang dibahas adalah perubahan pada Pasal 11 PKPU, yang mengatur pencalonan kepala daerah oleh partai politik atau gabungan partai politik. Beberapa ayat dalam pasal ini telah direvisi untuk memastikan proses pencalonan berjalan lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua KPU Payakumbuh, Wizri Yasir, menegaskan bahwa perubahan ini didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi serta revisi undang-undang yang relevan, termasuk UU Nomor 1 Tahun 2015 yang terakhir diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2020.

Selain membahas perubahan PKPU, diskusi juga menyoroti ketentuan mengenai ambang batas (threshold) untuk pencalonan kepala daerah di Kota Payakumbuh. Ambang batas ini menentukan persyaratan minimal jumlah kursi DPRD yang harus dimiliki oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk dapat mengusung calon kepala daerah tanpa perlu berkoalisi.

Di Kota Payakumbuh, sebelumnya ambang batas yang diberlakukan adalah minimal 20 persen dari total kursi DPRD. Dengan total 25 kursi di DPRD Payakumbuh, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki setidaknya 5 kursi untuk mencalonkan kepala daerah.

Wizri Yasir menjelaskan bahwa aturan ambang batas ini penting untuk menjaga keseimbangan politik dan memastikan bahwa kandidat yang diusung memiliki dukungan politik yang signifikan.

“Dengan ambang batas ini, kita memastikan bahwa hanya partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kekuatan nyata di DPRD yang dapat mencalonkan kepala daerah. Ini penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan efektivitas kebijakan yang akan dijalankan oleh kepala daerah terpilih,” ungkapnya.

Pengurus HMI Cabang Payakumbuh Lima Puluh Kota, yang dipimpin oleh Hasanah Putri Daulay, menyambut baik penjelasan mengenai ambang batas ini dan menegaskan pentingnya aturan tersebut dalam menjaga proses demokrasi yang sehat.

“Kami menyadari betapa pentingnya ambang batas ini dalam menciptakan kompetisi yang adil dan memastikan bahwa hanya calon-calon dengan dukungan politik yang kuat yang maju dalam Pilkada. Ini akan berdampak pada kualitas pemimpin yang terpilih,” ungkap Hasanah Putri Daulay.

Selain itu, audiensi ini juga membahas jadwal Pilkada Serentak 2024 yang telah ditetapkan, di mana pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024. KPU Payakumbuh telah menyusun tahapan-tahapan persiapan, termasuk pendaftaran calon, verifikasi data pemilih, dan kampanye terbuka, yang semuanya akan diatur secara ketat sesuai dengan PKPU terbaru. Wizri Yasir menekankan bahwa seluruh proses ini harus berjalan dengan transparan dan akuntabel untuk memastikan hasil Pilkada yang mencerminkan kehendak rakyat.

Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama antara KPU dan HMI untuk terus bersinergi dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan di Payakumbuh. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan Pilkada yang demokratis, adil, dan bermartabat. KPU dan HMI sepakat untuk berkolaborasi dalam memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik dan mencerminkan aspirasi masyarakat.

Pilkada Serentak 2024 menjadi ujian penting bagi seluruh elemen masyarakat di Indonesia. Dengan adanya perubahan regulasi dan pemberlakuan ambang batas, seluruh pihak diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kelancaran dan kejujuran proses demokrasi ini. HMI Cabang Payakumbuh Lima Puluh Kota, melalui peran aktifnya dalam audiensi ini, telah menunjukkan komitmen mereka dalam mengawal demokrasi, yang diharapkan dapat menjadi teladan bagi organisasi lainnya di seluruh Indonesia. (Edw/Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *