LIMAPULUH KOTA, Dekadepos.id –
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Fery Lesmana Riswan, Dt. Bandaro Kayo pada Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Penutupan Masa Sidang ke III (April s/d Juli 2025) yang berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (31/7/2025) membunyikan alarm peringatan untuk jajaran pemerintahan Pemkab Limapuluh Kota di bawah kepemimpinan duet Bupati dan Wakil Bupati H.Safni-Ahlul Badrito Resha.
” Pertama sekali, kami tetap sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, karena telah sepuluh kali berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD, ” ujar Fery Lesmana Riswan, Dt. Bandaro Kayo dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati H.Safni dan Sekda serta kepala OPD Pemkab Limapuluh Kota.
Diungkapkan, mayoritas anggota DPRD Limapuluh periode 2024-2029, baru bulan Agustus 2025 ini genap setahun ikut terlibat dalam pemerintahan daerah. Sedangkan mayoritas tim LKPD, sudah sepuluh tahun berturut-turut, bahkan sudah ada yang lebih dan berhasil mengantarkan daerah ini mendapatkan opini WTP dari BPK-RI.
” Meskipun opini WTP itu masih disertai dengan catatan-catatan khusus. Tapi, Fraksi Partai Golkar tetap menghargai kerja keras dan kerja bersama semua tim pemda yang terlibat dalam penyusun LKPD, sebagai sebuah prestasi yang layak diapresiasi. Fraksi Partai Golkar percaya, bahwa untuk mendapatkan opini WTP dari BPK-RI, tidaklah semudah membalik telapak tangan. Prosesnya pasti panjang dan berliku. Kerjanya pasti siang dan malam,” ujarnya.
Untuk itu pula, ulas Fery Lesmana Riswan, Dt. Bandaro Kayo, Fraksi Partai Golkar mengusulkan kepada bupati, wakil bupati dan Baperjakat, agar tim yang terlibat dalam penyusunan LKPD, semuanya diberi reward oleh Pemda. Rewardnya dalam bentuk apa, terserah Bupati dan Wakil Bupati.
Kalau pun jika tidak dalam bentuk promosi jabatan. Setidaknya, berikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja, di tengah transisi pemerintahan daerah. Jangan biarkan, semua tim Pemda yang sudah bekerja keras untuk mendapatkan opini WTP atas LKPD 2024, dihantui rasa cemas dalam bekerja. Rasa was-was akan dimutasi dan dirotasi saja besok pagi. Sebaliknya, berikanlah rasa aman, nyaman, dan kepastian, untuk semua aparatur pemda kita dalam bekerja.
Jangan ada fit and proper test di luar mekanisme resmi pemerintahan kita. Jangan ada interview-interview oleh mereka yang sesungguhnya tidak masuk sebagai komponen resmi dalam sistem merit reformasi birokasi kita. Apalagi oleh mereka-mereka yang sama sekali tidak punya kapasitas, skill, dan kompetensi.
Karena ini justru memperparah tatanan birokrasi kita. Padahal, dari masa ke masa, dari periode ke periode Kepala Daerah, silih berganti yang berkuasa, semuanya pasti sudah berupaya meningkatkan kualitas kinerja birokrasi kita.
” Alarm peringatan ini, sengaja kami sampaikan, agar benar-benar tercipta rasa aman dan nyaman bagi birokrasi kita dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Sehingga, para pejabat daerah, mulai dari level Kasi, Kabid, Kabag, Camat, Kadis, sampai Kaban, betul-betul fokus memikiran daerah. Bukan kasak-kusuk ke sana kemari. Bukan sibuk lobby sana-lobby sini. Sampai keteteran dalam urusan yang menjadi agenda-agenda wajib daerah, ” ingat Fery Lesmana Riswan, Dt. Bandaro Kayo.
Sekali lagi, ujar Fery Lesmana Riswan, Dt. Bandaro Kayo, Fraksi Partai Golkar mendorong terciptanya rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi semua aparatur Pemda dalam bekerja.
Sehingga, ke depan itu, tercapai semua program dan kegiatan yang diinginkan bupati dan wakil bupati, sesuai dengan rancangan akhir RPJMD yang sudah diajukan kepada DPRD.
” Sekalipun, kita sangat prihatin, karena rancangan akhir RPJMD itu baru sampai tahapan penyampaian nota kepala daerah, belum dibahas komperhensif.” kata Fery Lesmana Riswan, Dt. Bandaro Kayo.
Fery Lesmana Riswan, Dt. Bandaro Kayo juga menyatakan, Fraksi Partai Golkar berharap, opini WTP yang sudah 10 kali berturut didapat dari BPK-RI atas LKPD ini, tidak turun kasta dia menjadi WDP. Apalagi sampai amblas menjadi disklaimer.
” Untuk itu, segala yang menjadi catatan khusus atau rekemomedasi BPK dalam LPP APBD 2024, harus ditindaklanjuti. Action plant atau rencana aksi yang sudah ditetapkan dengan regulasi bupati, harus betul-betul dilaksanakan dengan komitmen yang nyata. Jangan hanya formalitas belaka. Jangan hanya basa-basi tanpa eksekusi.” pungkas Fery Lesmana Riswan, Dt. Bandaro Kayo. (DS)















