Payakumbuh, Dekadepos.id
Suara tembakan Senjata Api/Senpi (pistol) anggota Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh memecah kesunyian malam saat hendak menangkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Nagari Batuhampa Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapuluh Kota pada Kamis 6 Juni 2024 sekitar pukul 21.30 Wib. Tidak hanya sejumlah target yang lari tunggang-langgang mendengar letusan SENPI itu, namun juga belasan masyarakat sekitar.
Selain tembakan senjata api petugas yang dipimpin langsung Kanit 1, AIPDA. Indra Zega, aksi kejar-kejaran juga tak terelakkan, bahkan satu orang pria nekad masuk ke dalam kolam ikan yang tak jauh dari pinggir jalan di jalan umum Jorong Menara Agung Kenagarian Batu Hampar.
Sementara tim lainnya berhasil menangkap dua orang pria di depan bengkel sepeda motor di jalan umum Jorong Menara Agung, kedua tersangka tersebut MAA (21) panggilan Aziz warga Jorong Piladang Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa bersama seorang rekannya berinisial RA (18) panggilan Aen alias Bucing. Keduanya ditangkap setelah Polisi (Phantom Squad) mendapatkan informasi bahwa adanya warga yang membawa Narkoba.
Dari informasi tersebut anggota Phantom Squad menyebarkan dilokasi hingga dilakukan penangkapan terhadap Aziz dan Bucing. Namun saat penangkapan itu sejumlah remaja melarikan diri hingga menimbulkan kecurigaan petugas dan dilakukan pengejaran. Saat pengejaran itu Polisi beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan, hingga pria tersebut berhasil diamankan di dalam kolam ikan dibelakang rumah warga.
Dari penangkapan terhadap tersangka Aziz dan Bucing berhasil diamankan 2 paket Narkoba jenis sabu yang disimpan di saku celana serta sempat dibuang di lokasi penangkapan. Penggeledahan tersebut disaksikan puluhan warga dan perangkat Jorong.
” Iya, kita melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Batuhampa. Dari kedua tersangka berhasil diamankan 2 paket sabu, uang di lokasi penangkapan. Setelah kita lakukan pengeledahan dirumah tersangka Aziz kembali diamankan 2 paket sabu yang disimpan dalam sepatu,” ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Aiga Putra didampingi KBO Satresnarkoba, IPDA. Romi Thanas, Jumat pagi 7 Juni 2024.
IPTU. Aiga juga menambahkan, sementara pria yang diamankan di kolam ikan setelah melarikan diri dari kejaran petugas, diperbolehkan pulang karena tidak terkait dengan penangkapan itu.
” Untuk pria yang kita amankan di kolam ikan karena mencoba melarikan diri, setelah diperiksa akhirnya diperbolehkan pulang karena tidak terkait dengan penangkapan itu,” ucap mantan Kanit Reskrim Polres Payakumbuh itu.
Lebih jauh mantan Kasiwas Polres Payakumbuh itu juga menambahkan, sebelumnya Pihkanya juga mengamankan tiga orang remaja di Jalan Raya Payakumbuh-Bukittiggi yang dicurigai membawa Narkoba, namun setelah diamankan dan dibawa ke Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Basilang, ketiganya juga diizinkan pulang karena tidak terbukti membawa Narkoba.
Hingga kini kedua tersangka, Aziz dan Bucing masih ditahan di Sel Mapolres Payakumbuh. Sementara penyuplai sabu bernama Belmont masih diburu petugas.
” Dari pengakuan tersangka, mengaku mendapatkan sabu dari Belmon (DPO) dengan cara di ambil di pinggir jalan pasar Piladang.” Tutup Aiga. (Edw)















