Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Memperkuat kesepakatan damai antara keluarga korban dua anak yang sebelumnya tenggelam di Pemandian Lembah Mangkisi di Nagari Balai Panjang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota dan Pengelola Objek Wisata itu, mereka kembali menyepakati dan menandatangani surat perdamaian di hadapan pihak kepolisian.
Kesepakatan damai digelar di Mapolres Payakumbuh, Rabu 18 Maret 2026 juga dihadiri Walinagari Balai Panjang, Idris. Sebelumnya kesepakatan juga telah tercapai, saat pengurus Objek Wisata Mangkisi dan Bamus, Walinagari serta puluhan masyarakat nagari Balai Panjang mendatangi rumah duka kedua korban di Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.
Dalam surat kesepakatan damai itu, kedua belah pihak (orang tua korban dan pengelola) kembali menegaskan bahwa mereka sepakat bahwa terjadinya musibah tenggelamnya 2 (dua) orang anak pada hari Minggu tanggal 08 Februari 2026 sekira pukul 08.30 wib bertempat di objek wisata alam lembah mangkisi, telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan hasil dan kesepakatan perdamaian.
” Iya, Alhamdulillah kita sangat berterimakasih kepada pihak keluarga korban dan masyarakat serta pihak kepolisian, sehingga persoalan yang terjadi dapat kita selesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan, tentu kedepannya apa yang menjadi kekurangan dalam pengelolaan objek wisata Pemandian Lembah Mangkisi akan menjadi perhatian kami di Nagari Balai Panjang, sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi,”ucap Walinagari Balai Panjang, Idris, Kamis 19 Maret 2026 didampingi Nora Novita, selaku Ketua Bumnag.
Ketua Persatuan Walinagari Kabupaten Limapuluh Kota (PERWANALIKO) itu juga menegaskan akan lebih maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya objek wisata Pemandian itu.
” Kita akan lebih dan lebih maksimal dalam mengawasi, termasuk oleh banyak pihak lainnya, juga kita minta dorongan dan masukan agar kedepannya lebih baik. Selain berterimakasih kepada banyak pihak dengan telas selesainya persoalan ini, kita sangat meminta maaf kepada keluarga ananda kita.”tutup Idris. (Edw)















