Scroll untuk baca artikel
Berita

Desak Kepastian Hukum, Mantan Pimpinan DPRD 50 Kota Datangi Mapolres 

×

Desak Kepastian Hukum, Mantan Pimpinan DPRD 50 Kota Datangi Mapolres 

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Mantan pimpinan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Syamsul Mikar, mendatangi Mapolres 50 Kota di Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau, Jumat 10 Juli 2026. Kedatangan mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Partai Golkar itu untuk terus memastikan dan mendesak pihak kepolisian untuk memberikan kepastian hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang ia alami, tidak itu saja, Politisi kawasan asal Kapur IX juga meminta laporan dugaan pemalsuan surat/dokumen terkait perkara tanah juga mendapat kepastian.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan telah menjalani  serangkaian pemeriksaan saksi dan dokumen. Pengaduan diajukan langsung oleh Syamsul Mikar pada 4 September 2025. Laporan tersebut dipicu oleh insiden yang diduga terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 20.24 WIB di Jorong Koto Bangun, Kenagarian Koto Bangun, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota.

Merespons laporan tersebut, polisi menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas sejak September 2025, yang kemudian sempat diperpanjang hingga Januari 2026.

​Demi memenuhi prosedur hukum (due process of law), tim penyidik Polres 50 Kota juga telah memanggil dan mengklarifikasi sejumlah saksi kunci. Di antara mereka yang telah dimintai keterangan adalah Syamsul Mikar (Pgl. Mikar) selaku korban pelapor, serta sosok berinisial AS yang diduga sebagai salah satu bagian dari redaksi media elektronik terkait.

” Iya, kami mendesak agar pihak kepolisian segera memberikan kepastian hukum terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang kami lakukan terhadap para terlapor. Tentu kami sangat apresiasi dengan kerja pihak kepolisian yang selama ini telah memproses laporan tersebut, semoga kedepannya segera ada kepastian hukum,”ucapnya dihadapan belasan wartawan.

Dari informasi yang berhasil dari pihak kepolisian, ​​Satreskrim Polres 50 Kota menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi intensif dengan pihak eksternal guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kelayakan peningkatan status perkara demi kepastian hukum yang jelas. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *