Scroll untuk baca artikel
Berita

Mahasiswa UIN Bukittinggi Pertanyakan Kebijakan Biaya Wisuda Naik dan Pembayaran Dipercepat 

×

Mahasiswa UIN Bukittinggi Pertanyakan Kebijakan Biaya Wisuda Naik dan Pembayaran Dipercepat 

Sebarkan artikel ini

Bukittinggi, Dekadepos.id

Calon wisudawan di UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi mempertanyakan kebijakan Rektorat terkait kenaikan biaya wisuda dan perubahan batas akhir pembayaran wisuda tahun 2026.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seorang mahasiswa calon wisudawan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi mengatakan, biaya wisuda yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp600.000 pada tahun sebelumnya, kini mengalami kenaikan menjadi Rp650.000.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kenaikan biaya sebesar Rp50.000, tetapi juga perubahan batas waktu pembayaran yang dinilai terlalu mendadak.

“Yang menjadi pertanyaan bukan hanya kenaikan biaya dari Rp600.000 menjadi Rp650.000, tetapi juga batas pembayaran yang sebelumnya sampai 11 September 2026, kemudian dipercepat menjadi 20 Agustus 2026,” ujar mahasiswa yang minta namanya tidak ditulis.

Ia menyebutkan, informasi mengenai perubahan batas pembayaran tersebut disampaikan pada 18 Agustus 2026. Sementara khusus mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), informasi tersebut baru diterima pada 19 Agustus 2026.

“Informasinya baru disampaikan sangat dekat dengan batas akhir pembayaran. Kalau batasnya 20 Agustus, mahasiswa hanya punya waktu yang sangat singkat untuk mempersiapkan uang wisuda,” katanya.

Kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan mahasiswa yang sebelumnya berpedoman pada jadwal pembayaran hingga 11 September 2026. Sebagian mahasiswa, kata dia, telah mengatur kondisi keuangannya berdasarkan batas waktu pembayaran sebelumnya.

Ia berharap pihak Rektorat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar kenaikan biaya wisuda serta alasan perubahan batas akhir pembayaran.

“Kami berharap pihak kampus bisa menjelaskan apa dasar kenaikan biaya dan kenapa batas pembayarannya harus dimajukan secara mendadak. Kalau memang ada alasan tertentu, sebaiknya disampaikan secara terbuka kepada mahasiswa,” ujarnya.

Selain itu, mahasiswa juga berharap pihak kampus mempertimbangkan kembali batas akhir pembayaran agar calon wisudawan memiliki waktu yang lebih layak untuk mempersiapkan biaya.

Menurutnya, kebijakan yang berkaitan dengan kewajiban pembayaran mahasiswa seharusnya disampaikan secara transparan dan dalam waktu yang cukup agar tidak menimbulkan keresahan.

“Ini bukan semata-mata persoalan kenaikan Rp50.000. Bagi kami, yang lebih penting adalah transparansi kebijakan, waktu pemberitahuan, dan kesempatan bagi mahasiswa untuk mempersiapkan kewajibannya,” tuturnya.

Mahasiswa berharap Rektor UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi bersama pihak terkait dapat mendengarkan keresahan calon wisudawan serta memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut. (Arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *