Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Beri “Kado” Kapolres Baru, Polisi Tangkap Tukang Kawin Suntik Sapi 

×

Beri “Kado” Kapolres Baru, Polisi Tangkap Tukang Kawin Suntik Sapi 

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Hanya hitungan jam pasca serah terima Jabatan Kapolres Payakumbuh dari pejabat lama AKBP. Wahyuni Sri Lestari kepada AKBP. Ricky Ricardo yang dipimpin Kapolda Sumatera Barat Irjen. Pol Suharyono di ruang pertemuan Jenderal Polisi Hoegeng lantai 4 Mapolda Sumbar, pada Senin 8 Juli 2024, Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh  bergerak cepat dengan memberikan “Kado” kepada Kapolres baru.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kado berupa ungkap kasus Narkoba jenis sabu itu dipimpin langsung KBO Satresnarkoba Polres Payakumbuh, IPDA. Ori Wardana yang juga baru menjabat sebagai orang nomor dua di Jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Tidak hanya mantan anggota Satintelkam itu, pengungkapan kasus perdana dikepemimpinan AKBP. Ricky Ricardo juga didampingi Kanit 1, AIPDA. Indra Zega.

Tersangka berinisial YB (49) warga Jorong Koto Malintang Kenagarian Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban  Kabupaten Lima Puluh Kota yang merupakan petugas Inseminasi Buatan (IB) atau tukang kawin suntik sapi itu ditangkap saat menunggu pembeli di sebuah kebun di Jorong Koto Malintang  Kenagarian Batu Payuang.

” Iya, kita melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar Narkoba jenis sabu berinisial YB saat menunggu pembeli di sebuah kebun di Jorong Koto Malintang  Kenagarian Batu Payuang, dari penangkapan itu kita amankan 2 paket Narkoba ukuran sedang dan kecil yang disembunyikan tersangka diantara semak-semak di kebun,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, IPTU. Aiga Putra, Senin 8 Juli 2024.

Ia juga menambahkan, penangkapan terhadap tersangka yang juga merupakan seorang petani itu dilakukan dengan cara menyamar sebagai pembeli (Undercover Buy) sehingga tersangka YB tidak curiga.

” Untuk menangkap tersangka yang juga merupakan petani itu, anggota Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh melakukan penyamaran sebagai pembeli. Beruntung tersangka tidak menaruh curiga, sehingga saat menunggu anggota kita yang  menyamar datang langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan” tambah IPTU. Aiga.

BANTAH SIMPAN SABU, TERSANGKA NGAKU SEBAGAI PEMAKAI NARKOBA

Meski telah berhasil ditangkap oleh anggota Polisi yang melakukan penyamaran sebagai pembeli, namun tersangka YB tetap bersikeras bahwa ia tidak lagi menyimpan Narkoba jenis apapun, kepada petugas ia hanya mengaku sebagai pemakai Narkoba jenis sabu.

Setelah didesak dan diminta sang istri untuk mengakui semua perbuatannya, tersangka akhirnya menyerah dan menyebutkan menyimpan Barang Bukti (BB) sabu ukuran sedang dan kecil disemak-semak yang tak jauh dari kebunnya.

Dari keterangan tersebut akhirnya Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti 2 paket sabu ukuran sedang dan kecil siap edar. Sabu tersebut menurut tersangka dibeli kepada seseorang.

” Barang Bukti 2 paket sabu ukuran sedang dan kecil siap edar tersebut menurut tersangka dibeli kepada seseorang. Narkoba itu kita amankan di semak-semak yang tidak jauh dari lokasi penangkapan tersangka,” tambah AIga.

Usai ditangkap dan digeledah disaksikan Wali Jorong dan Bamus Nagari, tersangka YB dengan tangan terborgol dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di Mapolres Payakumbuh, tersangka YB kembali mengaku masih menyimpan Barang Bukti lainnya, yakni alat hisap dan paket sabu di kandang sapi.

Atas pengakuan tersebut, Phantom Squad kembali mendatangi rumah tersangka untuk mengambil Barang Bukti yang disimpan dikandang sapi itu. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *