Payakumbuh, Dekadepos.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh memusnahkan 16 lembar surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD-RI yang akan digelar besok, Sabtu 13 Juli 2024. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman gudang Logistik KPU Kota Payakumbuh di Kelurahan Muaro Kecamatan Payakumbuh Utara, Jumat pagi 12 Juli 2024.
Selain dihadiri 5 Komisioner KPU, BAWASLU, pemusnahan tersebut juga dihadiri Pj. Walikota Payakumbuh, Suprayitno, Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo, Wakapolres, KOMPOL. Russirwan, Dandim 0306/50 Kota, Jajaran PPK, Panwascam serta sejumlah kepala OPD.
Selain terdapat 16 surat suara PSU DPD-RI yang rusak, juga terdapat 473 lembar/helai kelebihan surat Suara. Kelebihan tersebut menurut Ketua KPU Payakumbuh telah dikirim atau diserahkan ke KPU Provinsi Sumatera Barat.
” Iya, hari ini kita memusnahkan 16 lembar surat suara PSU Pemilihan Calon DPD-RI yang rusak, diantara kerusakan tersebut adalah robek,” ucap Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir usai pemusnahan.
Ia juga menambahkan, selain melakukan pemusnahan surat surat PSU DPD-RI yang rusak, KPU juga langsung mendistribusikan Surat Suara ke berbagai kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh. Pelepasan logistik PSU DPD-RI itu dilakukan langsung Pj. Walikota Payakumbuh didampingi Ketua KPU, Kapolres Payakumbuh dan berbagai pihak.
Pj. Walikota Payakumbuh berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam PSU DPD-RI nantinya bisa meningkatkan, minimal sama dengan Pemilihan Legislatif (PILEG) 14 Februari lalu.
” Tentu kita berharap agar tingkat partisipasi masyarakat dalam PSU DPD-RI ini bisa meningkat, minimal sama dengan PILEG lalu. Mari kita besok datang ke TPS.” ajaknya.” (Edw)















