Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Seorang pelajar di Kabupaten Limapuluh Kota yang baru lulus dari sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap Tim Opsnal Satreskrim dan Unit PPA Satreskrim Polres 50 Kota karena dugaan persetubuhan terhadap teman wanitanya (pacar) yang baru naik ke kelas 2 SMP.
Remaja asal Kecamatan Kapur IX, Sebut saja namanya Patuh diduga beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap pacarnya sebut saja Cantik pada Juni lalu. Perbuatan bejad yang sepantasnya dilakukan oleh pasangan Suami-istri itu dilakukan oleh Patuh terhadap Cantik dirumah sepupu pelaku di Kecamatan Kapur IX.
Korban Cantik kepada Polisi mengaku bahwa perbuatan itu pertama kali dilakukan oleh Patuh saat dirinya diminta datang kerumah sepupu pelaku. Korban yang dihubungi via WhatsApp akhirnya datang kerumah sepupu pelaku. Sampai dilokasi, karena tidak ada orang lain, korban dibawa masuk ke kamar dan pintu langsung dikunci hingga perbuatan bejad itu terjadi meski korban cantik sempat melakukan penolakan.
” Iya, kita melakukan penangkapan terhadap seorang pelajar yang baru lulus dari sebuah SMP, ia kita amankan setelah adanya laporan dari keluarga korban. Dari keterangan korban, ia diminta datang oleh pelaku kerumah sepupunya, setelah datang korban diajak untuk bersetubuh,” ucap Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim, IPTU. Repaldi didampingi Kanit PPA. AIPTU. Ali Usman, Jumat siang 4 Juli 2025.
Lebih jauh IPTU. Repaldi menjelaskan, untuk melancarkan aksi bejadnya itu, pelaku Patuh sempat mengancam akan menyebar Chat (Chatingan) korban dan berdampak korban Cantik akan malu hingga dimarahi orangtuanya.
” Untuk pelaku sempat mengancam akan menyebar Chatingan kepada orang tua korban jika korban Cinta tidak mau diajak bersetubuh. Karena takut itulah akhirnya korban mau disetubuhi,” jelas IPTU. Repaldi diamini AIPTU. Ali Usman.
Sementara pelaku/tersangka Patuh saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satres Polres 50 Kota mengaku nekad melakukan persetubuhan terhadap korban Cantik yang baru dua bulan menjadi kekasihnya, karena pengaruh tontonan film/adegan porno melalui Handphone.
” Karena pengaruh tontonan film di Handphone pak.” Akunya.
Hingga kini, pelaku masih diamankan di Mapolres 50 Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Edw)















