Scroll untuk baca artikel
Berita

Aktivitas Menurun, Status Gunung Marapi Resmi Turun ke Level Waspada

×

Aktivitas Menurun, Status Gunung Marapi Resmi Turun ke Level Waspada

Sebarkan artikel ini

Agam, Dekadepos.id

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menurunkan tingkat aktivitas Gunung Marapi di Sumatera Barat dari Level III (Siaga) ke Level II (Waspada) pada Minggu (1/12). Langkah ini diambil setelah aktivitas vulkanik menunjukkan tren penurunan yang signifikan berdasarkan pemantauan visual dan instrumental.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid A.N., menjelaskan bahwa penurunan status ini didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap data pemantauan.

“Dalam sepekan terakhir, aktivitas Gunung Marapi cenderung menurun. Tinggi asap kawah hanya mencapai 100 hingga 150 meter, dan gempa vulkanik dalam maupun dangkal menunjukkan penurunan signifikan,” ujarnya.

Meski demikian, Wafid mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. “Potensi letusan kecil masih ada. Kami mengimbau warga untuk tidak memasuki area radius 3 kilometer dari Kawah Verbeek, karena potensi bahaya lontaran material dan gas beracun tetap ada,” tambahnya.

Selain itu, Wafid mengingatkan agar masyarakat di sekitar lembah dan bantaran sungai berhulu di puncak Gunung Marapi mewaspadai ancaman banjir lahar, terutama saat musim hujan.

“Jika terjadi hujan abu, kami sarankan masyarakat menggunakan masker untuk mencegah gangguan pernapasan,” tuturnya.

Dukungan Pemerintah Daerah
Bupati Agam, Andri Warman, juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung arahan Badan Geologi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan langkah mitigasi berjalan efektif. Informasi terkini akan terus disampaikan kepada masyarakat melalui jalur resmi,” katanya.

Masyarakat diimbau memantau perkembangan Gunung Marapi melalui situs resmi PVMBG atau aplikasi Magma Indonesia.

“Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu mengikuti arahan pemerintah,” pungkas Wafid.

Penurunan status ini berlaku hingga evaluasi berikutnya berdasarkan perkembangan aktivitas gunung api Marapi. (Arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *