Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Muhibuddin, meninjau Embung Talago di Jorong Sikabu-kabu Nagari Tanjung Hari Padang Panjang Kecamatan Luhak Kabupaten 50 Kota, embung senilai Rp. 7,8 M itu tak kunjung digunakan dan belum memberikan manfaat pasca selesai dibangun tahun 2020 lalu, embung yang sedianya untuk pengairan lahan pertanian masyarakat, justru lebih banyak dalam keadaan kering, meski sebelumnya pernah tergenang air cukup tinggi, namun kondisi dinding bocor.
Kajati meninjau Embung yang dibangun dengan dana APBN itu didampingi belasan orang dari Kejaksaan Tinggi Sumbar, diantaranya dari Asisten Bidang Intelijen, Asdatun, Kabag, Kaur, protokol dan staff. Sementara dari Kejaksaan Negeri, ikut mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, Kasi Intel, Hadi Saputra, Kasi Pidsus, Didi Vivaldi Edward, Kasi Pidum, Ahmad Fauzan dan lainnya.
Sementara di lokasi telah lebih dahulu tiba, Bupati Limapuluh Kota, Safni didampingi Wakil Bupati, Ahlul Badrito Resha, Walinagari Sikabu-kabu Tanjung Aro Padang Panjang (SITAPA), Nofrizal , Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Orlanda serta Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Naryo Widodo serta beberapa orang staff.
Turun dari mobil, Kajati dan rombongan berjalan kaki sekitar 200 M menuju embung. Kajati langsung memantau embung, pintu air serta lokasi sekitar. Peninjauan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) itu, bukan kali pertama dilakukan pasca ribut-ribut di Media Sosial (Medsos) terkait proyek besar yang belum bermanfaat itu.
Kajari Sumbar, Muhibuddin saat ditanya terkait kedatangannya, menyebutkan bahwa bukan terkait dugaan korupsi proyek tersebut, meski sempat terbengkalai.
” Tidak, kita bukan masalah dugaan Korupsi, ini proyek sudah selesai, dibuat dengan bagus, cuma karena terbengkalainya belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten,”ucapnya.
Ia juga membenarkan pihaknya pernah melakukan penyelidikan terkait proyek tersebut.
” Memang kita pernah melakukan penyelidikan, ternyata memang dari hasil penyelidikan, belum ditemukan adanya indikasi Korupsi, hanya karena setelah selesai tahun 2020, setelah itu tidak ditindaklanjuti dengan serah terima kepada Bupati,”tambahnya.
Kajati juga menambahkan, kedatangannya bersama rombongan, agar ini (embung) ditindaklanjuti dengan penyerahan kepada Bupati.

” Kami datang kemari supaya (ini) embung bisa ditindaklanjuti penyerahannya kepada Bupati, sehingga jadi tempat penampungan air dan bermanfaat bagi masyarakat.”tutupnya.
Sementara Kajari Kota Payakumbuh, Ulil Azmi menambahkan, terkait embung tersebut pihaknya telah pernah melakukan ekpose di Kejaksaan Tinggi Sumbar, sehingga Kepala Kejaksaan Tinggi minta untuk ditindaklanjuti untuk diperbaiki.
” Karena kita mendapatkan informasi dari kawan-kawan, kita tindaklanjuti dan ekpose di Kejaksaan Tinggi, Bapak Kajati berpendapat untuk diperbaiki, sebab akan lebih bermanfaat untuk masyarakat,”ucapnya.
Senada dengan Kajati, Ulil juga menegaskan bahwa tidak ada dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
” Tidak ada dugaan Korupsi.”tutupnya.
EMBUNG SANGAT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT UNTUK PERTANIAN
Bupati Limapuluh Kota, Safni menyebutkan embung Talago akan sangat bermanfaat jika
” Tadi saya sudah bercerita dengan Walinagari, ini dampak disini (embung) bagi masyarakat seperti musim kemarau, jadi mata air yang sudah mati, dengan adanya embung dapat membantu mengairi dan menjaga lahan pertanian/sawah masyarakat seperti hari-hari biasanya.”ujar Safni.
HAMPIR 6 TAHUN, EMBUNG BELUM BERIKAN MANFAAT
Sementara Walinagari SITAPA, Nofrizal dengan tegas menyebutkan bahwa masyarakat di Nagari yang ia pimpin belum merasakan dampak secara langsung dari keberadaan embung Talago.
” Dampak secara langsung, itu memang belum ada karena belum ada pipanisasi dan irigasi, cuma dampak untuk lingkungan dan masyarakat petani kita, yang kita rasakan seperti yang disampaikan Bupati tadi, untuk sumber-sumber air, mata air, itu beberapa tahun terakhir itu memang bermunculan setelah adanya embung.”ujarnya singkat.
EMBUNG SEMPAT MENGENANG DAN PINTU RUSAK
Sementara terkait belum beroperasi embung tersebut secara maksimal,
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Naryo Widodo mengatakan bahwa embung tersebut sempat tergenang/digenangi air selama beberapa waktu, namun karena ada oknum takut saat hujan, sehingga dibuka pintu air dan mengakibatkan kerusakan.
” Pembangunan embung ini dilaksanakan oleh tahun 2020, sempat mengenang beberapa lama, tapi informasi yang kami terima dari bapak Walinagari, pada saat hujan deras, masyarakat seperti ketakutan apakah embung ini mampu atau tidak, akhirnya ada oknum yang membuka pintu air, sehingga pintu rusak. Namun saat sudah diperbaiki dan bisa kembali bisa menggenangi,”ujarnya.
Terkait kapan embung bisa maksimal memberikan manfaat, Naryo menyebutkan akan melihat genangan dari beberapa hari.
” Kita tunggu seminggu ini, apakah dalam seminggu ini sudah menggenang.”tutupnya.
Dari informasi masyarakat, embung tersebut mulai digenangi air tak lama sebelum kedatangan rombongan Kajati Sumbar ke lokasi yang tak jauh dari Kawasan Wisata Kayu Kolek. (Edw)















