Bukittinggi, Dekadepos.id
Peristiwa tragis terjadi di Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi, Sumbar, setelah sejumlah warga binaan mengalami intoksikasi alkohol massal pada 30 April 2025 lalu. Hingga saat ini, dua orang dinyatakan meninggal dunia, belasan oranh lainnya menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi (RSAM).
Menurut keterangan Direktur RSAM, drg. Busril, tiga orang warga binaan masih dirawat di ruang ICU dan dua di antaranya menggunakan ventilator. Mereka adalah F (58), D.F. (25), dan M.A. (28).
“Pasien dirawat dalam kondisi kritis. Kami melakukan tindakan medis maksimal, termasuk dukungan ventilator untuk dua di antaranya,” kata drg. Busril.
Sebelumnya, enam orang lainnya yang sempat dirawat di ruang rawat inap Ambun Suri RSAM telah dipulangkan ke Lapas Biaro pada 1 Mei malam.
Sementara itu, dua warga binaan berinisial I (35) dan M.A.A. (34) dinyatakan meninggal dunia. I meninggal pada Rabu (30/4/2025) pukul 18.30 WIB di RSUD Bukittinggi, sementara M.A.A. menghembuskan napas terakhir pada Kamis (1/5/2025) pukul 08.50 WIB di ruang ICU RSAM.
“Penyebab meninggalnya hiperkalemia atau kalium meningkat dan asisodis respiratorik atau peningkatan CO2 dalam tubuh serta mengalami gagal nafas,” ujar drg. Busril.
Pihak keluarga korban M.A.A., melalui adiknya M.S., menyatakan bahwa mereka mendapat kabar mendadak dari pihak lapas bahwa korban tengah dalam kondisi kritis.
“Kami tidak tahu sebelumnya. Kakak saya tiba-tiba dikabarkan kritis dan tak lama kemudian meninggal dunia,” ujar M.S. kepada petugas.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati membenarkan bahwa penyebab kejadian ini diduga berasal dari penyalahgunaan alkohol 70 persen yang digunakan untuk produksi parfum di dalam lapas. Alkohol tersebut diduga diambil secara ilegal oleh seorang tamping berinisial A, lalu dicampur dengan minuman sachet dan es batu untuk kemudian dikonsumsi secara bersama-sama di dalam sel.
“Yang bersangkutan saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Bukittinggi. Kami juga membentuk tim investigasi khusus bersama Ditjen Pemasyarakatan,” ujar Kapolres Yessi.
Kepala Lapas Kelas II A Bukittinggi, Herdianto, menyatakan bahwa insiden ini bermula ketika tujuh warga binaan mengeluhkan sakit perut pada 30 April 2025 siang. Mereka langsung dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami langsung bawa ke RSUD saat gejala mulai muncul. Namun sayangnya, satu di antaranya meninggal dunia beberapa jam kemudian,” kata Herdianto.
Sebelumnya diketahui sebanyak 23 orang warga binaan yang mengalami keracunan minuman oplosan beralkohol dan sempat mendapatkan penanganan medis. Sebagian besar mengalami gejala keracunan alkohol, seperti mual, muntah, hingga kehilangan kesadaran.
Kejadian ini terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang dirayakan di dalam lapas dengan berbagai hiburan dan perlombaan. Warga sekitar mengaku mendengar dentuman musik keras dari dalam lapas sebelum insiden terjadi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dan Lapas Bukittinggi masih melakukan investigasi menyeluruh. (Arm)















