Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahan

Deteksi Dini, LAPAS Kelas II B Tanjung Pati Gelar Razia Kamar Warga Binaan

×

Deteksi Dini, LAPAS Kelas II B Tanjung Pati Gelar Razia Kamar Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Antisipasi sekaligus memastikan tidak ada benda terlarang beredar di dalam Lembaga Permasyarakatan (LAPAS), Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Pati didampingi KPLP memimpin langsung Razia yang dilakukan Jumat pagi 2 Mei 2025.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Jelang dilakukannya Razia, Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) diminta masuk kedalam Sel (Kamar) mereka masing-masing, sehingga petugas lebih leluasa melakukan Razia.

Razia rutin yang digelar itu untuk memastikan tidak ada Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) di dalam Lembaga Permasyarakatan (LAPAS), sehingga Lapas Berbas atau terhindar dari berbagai benda yang berbahaya maupun terlarang. Razia dilakukan terhadap belasan kamar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang ada di LAPAS yang berada di Pusat Kota itu.

Kalapas Kelas II B Tanjung Pati, Julius Barus menyebutkan bahwa kegiatan yang digelar untuk memastikan tidak adanya peredaran HALINAR didalam LAPAS sehingga LAPAS menjadi aman, Nyaman dan tertib.

” Iya, hari ini kita melakukan Razia untuk antisipasi dan memastikan bahwa didalam LAPAS tidak ada/terjadi peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba, Senjata Tajam, Senjata Api untuk itu hari ini kita pastikan dengan melakukan razia,” ucap Kalapas Kelas II B Tanjung Pati, Julius Barus didampingi KPLP, Andri Noverman dan Yondri.

Kalapas menambahkan, selain Narkoba, dalam razia yang diikuti belasan petugas  itu juga memprioritaskan untuk mencari Handphone, sebab Handphone merupakan salah satu benda terlarang yang tidak boleh beredar/ada di dalam LAPAS. Meski begitu pihak LAPAS tetap menyediakan Warung Telekomunikasi (WARTEL) bagi WBP agar mereka tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga.

” Selain Narkoba, kita juga memprioritaskan untuk mencari Handphone, sebab alat komunikasi itu tidak boleh berada di dalam LAPAS karena rentan disalahgunakan, namun kita tetap memberikan hak WBP untuk mengetahui kondisi keluarga mereka dengan adanya WARTEL.” Tutupnya.

Dalam razia tersebut, Warga Binaan Permasyarakatan/WBP dikumpulkan dihalaman depan masing-masing kamar sehingga petugas leluasa melakukan penggeledahan di seluruh bagian kamar WBP yang masing-masing kamar yang over kapasitas itu.

Selain melakukan Razia rutin, Pihak Lapas juga terus memberikan edukasi kepada Warga Binaan untuk berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran maupun hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dari razia tersebut tidak ditemukan HALINAR maupun benda-benda terlarang lainnya. Petugas hanya menemukan beberapa buah tali yang diketahui digunakan untuk pengikat kasur tempat tidur serta korek api dan pinset. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *