Payakumbuh, Dekadepos.id
Anggota Kepolisian dari Mapolres Payakumbuh mengamankan seorang pria berpakaian Polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), pria muda itu sebelumnya diamankan warga karena diduga melakukan pembakaran terhadap Rumah Adat (Rumah Adat) di Jorong Parit Nagari Koto Tangah Tangah Batuhampa Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapuluh Kota, pada Rabu 12 Februari 2025.
Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Prama Dona saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan terduga pelaku pembakaran rumah gadang. Pria berpakaian Polisi itu merupakan anak bawah umur.
“Iya, kita sudah amankan pria (anak bawah umur) berinisial AA. Saat ini sudah di Mapolres Payakumbuh. Sedang kita lakukan pemeriksaan atau minta keterangan,” ucap Doni, Rabu 12 Februari 2025.
Lebih jauh Doni menjelaskan, selain pria berinisial AA itu, pihaknya juga mengamankan tas miliknya AA yang berisi sejumlah barang, termasuk Laptop.
” Kita juga amankan tas dari tangan AA yang berisi Laptop,” tambah Doni.
PELAKU JUGA PERNAH DIAMANKAN SEBELUMNYA
AKP. Doni juga menambahkan, terduga pelaku pembakaran berinsial AA sebelumnya juga pernah diamankan di Mapolres Payakumbuh karena hal yang sama.
” Sebelumnya, ia (AA) juga pernah kita amankan dan dimintai untuk peristiwa kebakaran yang terjadi sebelumnya.” Tutup Doni.
Sebelumnya, beredar Video diberbagai Media Sosial (MEDSOS), sejumlah warga mengamankan seorang pria muda yang diduga Polisi Gadungan. Ia diamankan warga karena diduga sebagai pelaku pembakaran Rumah Gadang di Kabupaten Limapuluh Kota. Pria yang menggunakan baju Polisi dengan pangkat AKP atau tiga balok itu terlihat dikelilingi sejumlah warga dengan posisi tangan kebelakang. Warga juga menginterogasi pria itu menggunakan bahasa Minang. (Edw)















