Payakumbuh, Dekadepos.id
Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat pelestarian adat sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus globalisasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Adat Tingkat Kota Payakumbuh bertema “Rang Mudo Mengawal Peradaban” yang diikuti rang mudo dan puti bungsu dari 10 nagari se-Kota Payakumbuh.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh itu dibuka oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nofriwandi, di Aula Gedung Serbaguna Sawah Padang Aua Kuniang, Selasa (7/7/2026).
Pelatihan tersebut menjadi ruang pembelajaran sekaligus penguatan nilai-nilai adat Minangkabau agar tetap hidup, berkembang, dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.
Mewakili Wali Kota Zulmaeta, Nofriwandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan pelatihan tersebut. Menurutnya, pelestarian adat membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar nilai-nilai luhur Minangkabau terus diwariskan kepada generasi penerus.
“Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Semoga pelatihan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga, merawat, dan mewariskan nilai-nilai adat kepada generasi penerus,” katanya.
Ia mengatakan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah merupakan landasan utama kehidupan masyarakat Minangkabau yang tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga pedoman dalam membentuk karakter, etika, dan kepribadian generasi muda.
Menurutnya, pelestarian budaya tidak cukup hanya menjaga kesenian maupun tradisi seremonial, tetapi juga memastikan nilai-nilai adat tetap menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Nofriwandi menjelaskan Minangkabau memiliki pedoman etika melalui Kato Nan Ampek yang mengajarkan tata krama berkomunikasi sesuai dengan posisi dan usia lawan bicara.
“Kita harus memahami kapan menggunakan Kato Mandaki kepada yang lebih tua, Kato Manurun kepada yang lebih muda, Kato Mandata kepada sesama, dan Kato Malereng kepada tokoh yang dihormati. Jika etika komunikasi ini runtuh, maka salah satu jembatan persatuan masyarakat juga akan ikut runtuh,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya mengamalkan nilai Sumbang Duo Baleh sebagai pedoman etika dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari cara duduk, berdiri, berjalan hingga bertutur kata. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, menjadi benteng moral yang mampu membentuk generasi muda berkarakter di tengah perubahan zaman.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa menjaga adat bukan berarti menolak kemajuan. Justru, masyarakat Minangkabau telah lama diajarkan untuk mampu beradaptasi terhadap perubahan tanpa kehilangan identitas budaya.
“Orang tua-tua kita telah mengingatkan melalui pepatah Sakali aia gadang, sakali tapian barubah. Hari ini, perubahan itu hadir dalam bentuk digitalisasi, kecerdasan buatan, dan globalisasi. Karena itu, kita harus mampu beradaptasi tanpa meninggalkan akar budaya,” katanya.
Ia menambahkan, teknologi digital dan ekonomi kreatif harus dimanfaatkan sebagai sarana memperkenalkan adat, seni, dan budaya Minangkabau kepada masyarakat yang lebih luas, termasuk generasi muda.
Menurutnya, pelestarian adat hanya dapat berhasil apabila pemerintah, lembaga adat, bundo kanduang, tokoh masyarakat, dan generasi muda berjalan bersama.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, lembaga adat tidak bisa bergerak sendiri, dan generasi muda tidak boleh menjadi penonton di tanahnya sendiri. Kita harus memegang teguh prinsip Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang. Saciok bak ayam, sadanciang bak basi. Melalui semangat kebersamaan itulah kita dapat mengangkat kembali marwah adat Minangkabau,” tegasnya.
Ia berharap seluruh peserta mampu menjadi generasi yang tidak hanya cakap menghadapi perkembangan teknologi, tetapi juga memiliki etika, sopan santun, dan kebanggaan terhadap identitas budayanya.
Pelatihan adat tersebut berlangsung selama tiga hari, 7–9 Juli 2026. Para peserta mendapatkan materi dari unsur Pemerintah Kota Payakumbuh, niniak mamak, budayawan Kota Payakumbuh, serta budayawan Provinsi Sumatera Barat mengenai falsafah adat Minangkabau, kepemimpinan, etika bermasyarakat, pelestarian budaya, hingga peran generasi muda dalam mengawal peradaban di era digital.
Pembukaan kegiatan turut dihadiri pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) dari 10 nagari se-Kota Payakumbuh, Bundo Kanduang dari 10 nagari, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap lahir generasi muda yang mampu menjaga nilai-nilai adat Minangkabau sekaligus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Bagi masyarakat, penguatan adat diharapkan mampu memperkokoh karakter, menjaga keharmonisan sosial, serta mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis budaya sebagai salah satu kekuatan pembangunan daerah. (Edw/Rel)















