Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres 50 Kota Bidik kasus dugaan Korupsi pengadaan laptop dan PC di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten 50 Kota untuk sekolah-sekolah, hingga saat ini penyidik terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kasus itu.
Dalam melakukan penyelidikan terhadap pengadaan tahun 2025 itu, pihak Kepolisian (Tipidkor) juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk meminta keterangan. Bahkan kedepannya juga akan memanggil pihak lainnya.
” Iya, ada pengadaan Laptop tahun 2025 di Disdik, untuk prosesnya masih dalam tahap penyelidikan, beberapa orang saksi telah kita periksa,”ucap Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim, AKP. M. Indra Prakoso didampingi Kanit Tipidkor, IPDA. Renol, Rabu pagi 1 Juli 2026 usai upacara Peringatan Hari Bhayangkara tahun 2026 di Mapolres 50 Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau.
Perwira yang baru beberapa hari naik pangkat itu juga menambahkan, pemeriksaan kedepannya dilakukan untuk menentukan apakah terdapat/terjadi pidana atau tidak.
” Kedepannya akan ada pemeriksaan untuk saksi yang lebih lanjut, untuk menentukan ada atau tidaknya tidak pidana. Kita sudah minta keterangan 3 orang saksi,”tambahnya.
Mereka atau saksi yang telah diminta keterangan berasal dari sekolah penerima bantuan laptop, mantan plt. Kadisdik.
” Pihak sekolah penerima laptop, mantan plt. Kadisdik, dan untuk kedepannya mungkin mantan Kabid, Kadis dan penyedia.
Lebih rinci, IPDA. Renol menjelaskan bahwa pengadaan laptop dilakukan untuk kebutuhan sekolah-sekolah SD dan PC Komputer.
” Pengadaan itu tahun 2025, Disdik melakukan pengadaan Laptop dan PC Komputer kebutuhan sekolah SD. Dugaan terkait mark up harga spek. Kita akan maksimal untuk perkara ini.”tutupnya.
Penyelidikan terhadap kasus/perkara itu telah mulai dilakukan pihak kepolisian sejak akhir tahun lalu. (Edw)















