Payakumbuh, Dekadepos.id
Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Sepanjang semester pertama tahun 2026, Phantom Squad Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan pelaku yang mayoritas merupakan residivis.
Sejak Januari hingga Juni 2026, petugas berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus tindak pidana narkotika dengan total 38 orang tersangka yang diamankan. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 1.352,79 gram, sabu seberat 137,76 gram, serta 58 butir ekstasi.
Jika dibandingkan dengan semester kedua tahun 2025, jumlah kasus yang berhasil diungkap memang mengalami sedikit penurunan. Pada periode Juli hingga Desember 2025, Satresnarkoba Polres Payakumbuh mengungkap 34 kasus dengan 42 tersangka. Namun demikian, jumlah barang bukti sabu dan ekstasi yang diamankan pada semester pertama tahun 2026 justru mengalami peningkatan.
” Iya, dari puluhan kasus narkoba yang berhasil kita ungkap sejak awal Januari hingga saat ini, tersangkanya masih didominasi oleh residivis atau mereka yang sebelumnya juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama,”ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Gusmanto, Selasa 9 Juni 2026.
Mantan Kapolsek Harau itu juga menambahkan, sejumlah pelaku/tersangka diketahui masih menjalani masa pembebasan bersyarat ketika kembali diamankan dalam kasus yang sama.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi persoalan yang memerlukan penanganan serius.
” Untuk tersangka yang berhasil kita tangkap masih didominasi residivis, bahkan ada yang masih dalam pembebasan bersyarat (PB),”tambahnya.
Satresnarkoba Polres Payakumbuh akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, baik terhadap pengedar maupun penyalahguna. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
” Tentu peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkotika,”.”tutupnya. (Edw)















