LIMAPULUH KOTA, dekadepos.id – Yayasan Peduli Perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (YPP PDRI) 1948-1949 memberikan dukungan atas pengusulan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Mr. St M. Radsjid.
Dukungan itu disampaikan Ketua dan Sekretaris YPP PDRI, N Ben Yuza dan Ferizal Ridwan.
Melalui pesan tertulis ditujukan kepada Ketua dan anggota Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), YPP PDRI menyampaikan rasa suka citanya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang mengusulkan salah satu tokoh PDRI untuk diakui sebagai Pahlawan Nasional.
DIkatakan N Ben Yuza dan Ferizal Ridwan, YPP PDRI sangat mendukung adanya pengusulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Mr. St M. Radsjid. Terkait rencana ini, pihaknya menilai sudah selayaknya almarhum Mr. St M. Radsjid mendapatkan gelar Pahlawan Nasional karena melihat perjuangan, dedikasi dan kesetiaannya serta perbuatannya sebagai tokoh penting dalam sejarah PDRI merupakan mata rantai sejarah Republik Indonesia, karena PDRI adalah penyelamat Republik ini.
” Perjuangan untuk mengusulkan almarhum Mr. St M. Radsjid sebagai Pahlawan Nasional merupakan cita-cita Yayasan PDRI beserta unsur Pemerintahan di Sumatera Barat dan memperjuangkan lahirnya Kepres Nomor 28 Tahun 2006 tentang Hari Bela Negara, Penganugrahan Pahlawan Nasional Kepada Mr Syafrudin Prawiranegara, dan konsen pada kepedulian sejarah PDRI, dan meluruskan serta meletakan secara proprosional dan memperjuangkan perhatian pemerintah kepada para pelaku, perjuang maupun keluarga serta ke daerah basis PDRI, ” ujar N Ben Yuza dan Ferizal Ridwan usai pertemuan dengan Tim Peneliti, pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
Oleh karena itu, ulas N Ben Yuza dan Ferizal Ridwan melalui surat bukti dukungan Yayasan Peduli Perjuangan PDRI menyampaikan kepada Ketua dan anggota Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat(TP2GP) bahwa Yayasan Peduli Perjuangan Pemerintah Darurat Republik Indonesia 1948-1949 telah menghimpun banyak informasi seputar sejarah PDRI. Informasi ini sangat dibutuhkan guna pembuktian eksistensi dan peran Mr. St M. Rasid dalam PDRI baik selaku Gubernur Militer yang selaku Menteri dalam kabinet PDRI.
Mr Sutan Mohammad Rasjid lahir 19 November 1911 dan wafat pada 30 April 2000 pada masa perjuangan kemerdekaan pernah menjabat Gubernur Militer Sumatera Tengah dari 2 Januari 1949 sampai Oktober 1949. Dalam Kabinet PDRI beliau merupakan Menteri Perburuhan dan Sosial serta Menteri Pembangunan dan Pemuda.
” Dukungan ini juga disampaikan langsung kepada Ketua dan anggota Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) saat menggelar pertemuan di basis PDRI yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota pada 11 Juli 2026 lalu,” ungkap N Ben Yuza dan Ferizal Ridwan.
Adapun Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang turun ke Kabupaten Limapuluh Kota, ulas N Ben Yuza dan Ferizal Ridwan, adalah Prof. Dr. Usep Abdul Matin, MA (Ketua) bersama Dr. Kurniawati, M.Si (Sekretaris) didampingi DR Wanofri Samri dan Sudarman dari Masyarakat Sejarahwan Indonesia (MSI). Sedangkan pihak keluarga hadir Marky Rasyid dan istri yang merupakan cucu dari alm Mr St M Rasjid serta dari Dinas Sosial provinsi Sumatera Barat.
DIakhir penjelsannya N Ben Yuza dan Ferizal Ridwan mengharapkan kedepan semakin bertambah Pahlawan Nasional dari para pejuang PDRI, karena PDRI merupakan penyelamat Republik seperti Mr Safrudin Prawiranegara, Mr. St M Rasid , Khatib Sulaiman dan tokoh PDRI yang lainnya yang belum mendapatkan gelar Pahlawan Nasional oleh bangsa ini. (DS)















