Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahanPolitik

Wirman dt. Pangeran, Anggota DPRD Provinsi Sumbar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan 

×

Wirman dt. Pangeran, Anggota DPRD Provinsi Sumbar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan 

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Wirman dt. Pangeran melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan Pertanian, sosialisasi yang diikuti ratusan peserta itu digelar di kediamannya di Jorong Koto Malintang Nagari Balai Panjang Kecamatan Lareh Sago Halaban, Sabtu pagi 25 Oktober 2025.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain dihadiri masyarakat dari berbagai Jorong, juga hadir tokoh masyarakat, serta Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat, dan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Politisi Partai PPP itu mengatakan bahwa saat ini ditingkat Propinsi sangat ketat, pengusulan Program harus disampaikan jauh-jauh hari.

” Saat ini ditingkat Propinsi sangat ketat, pengusulan program harus jauh-jauh hari diusulkan. KPK sangat ketat melakukan pengawasan sampai ke cara pengangaran, apa yang diminta masyarakat agak sedikit tertunda diusulkan,” ucapnya.

Ia juga apresiasi dan ucapkan terima kasih dengan kehadiran masyarakat yang antusias mengikuti Sosialisasi Perda yang digelar bersama Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat.

” Sekali lagi mohon maaf dengan program yang diusulkan yang belum bisa cepat terealisasi, terima kasih atas kehadiran bapak/ibuk semuanya dalam sosialisasi ini,”tambahnya.

SOROTI HARGA GAMBIR, DUKUNG RENCANA KEMENTAN 

Mantan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menyoroti harga Gambir yang terus anjlok, sehingga ia mendukung rencana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) yang akan mendirikan pabrik Gambir di Sumatera Barat.

” Tentu kita dukung rencana Presiden Prabowo melalui Kementerian Pertanian yang akan membangun pabrik Gambir di Sumatera Barat sebagai bagian untuk meningkatkan pendapatan petani.”tutupnya.

Sebelumnya saat berada di Kota Padang, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen membangun pabrik pengolahan gambir di Sumatera Barat (Sumbar) sebagai bagian dari program hilirisasi pertanian.

Sementara Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat diwakili Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Semusim dan Rempah, Agustian saat memberikan materi menyampaikan bahwa lahirnya Perda Nomor 3 tahun 2023 didasarkan beberapa hal terkait Komoditi unggulan yang menyebabkan pendapatan petani minim akibat rendahnya harga jual.

” Lahirnya Perda ini karena diperkebunan ada komoditi unggulan yang diakomodir (kelapa sawit, kakao/coklat, karet serta gambir) yang menyebabkan pendapatan petani minim akibat harga jual rendah,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, selain itu latar belakang lahirnya Perda tersebut karena Perkebunan merupakan penyumbang Devisa terbesar, adanya persaingan harga komoditas yang tidak sehat.

” Selain itu latar belakang lahirnya Perda ini, karena perkebunan merupakan penyumbang Devisa terbesar dan adanya persaingan harga komoditas yang tidak sehat,”tambahnya.

Agustian juga mengatakan, dengan adanya Perda Nomor 3 tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan Perkebunan, akan .mencegah persaingan tidak sehat serta tingkatkan kualitas daya olah. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *