Scroll untuk baca artikel
BeritaKriminal

Warga Negara Vietnam Dilaporkan ke Polres Payakumbuh

×

Warga Negara Vietnam Dilaporkan ke Polres Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, IPTU. Andrio Surya Putra Siregar. (Tengah)
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, IPTU. Andrio Surya Putra Siregar. (Tengah)

Payakumbuh, Dekadepos.id

Diduga melakukan penghinaan, seorang Warga Negara Asing (WNA) dari Vietnam, dilaporkan oleh korban bernama Iwan Setya Rudianto ke Mapolres Payakumbuh di Jalan Pahlawan Kelurahan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat. Dugaan penghinaan dilakukan terlapor Le Thi Phuong Panggilan Sifa beberapa waktu lalu saat pelapor (Iwan) tengah bekerja bersama rekannya di gudang Pinang PT. Wanda Sinar Buana di Jorong Subarang Aia Nagari Batupayuang Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Saat itu menurut pelapor, ia tengah asyik bekerja di Pabrik Pinang, kemudian Terlapor datang bersama sejumlah rekannya. Terlapor sambil memegang kertas dan menunjuk-nunjuk ke sekeliling lokasi, serta secara lisan menyebut Pelapor sebagai penipu.

‎Pelapor sempat melarang Terlapor agar tidak membuat keributan di tempat kerja tersebut, dan menyatakan akan melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian. Atas ucapan dan perbuatan Terlapor, Pelapor menyatakan merasa harkat dan martabat dirinya direndahkan. Selain itu, tindakan ini diduga telah menurunkan tingkat kepercayaan mitra bisnis Pelapor.

” Iya, kalau sesuai laporan pencemaran nama baik,” ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, IPTU. Andrio Surya Putra Siregar, Selasa 21 Oktober 2025.

‎Menurut keterangan Pelapor, atas ucapan dan perbuatan Terlapor, Pelapor menyatakan merasa harkat dan martabat dirinya direndahkan. Selain itu, tindakan ini diduga telah menurunkan tingkat kepercayaan mitra bisnis Pelapor.

‎Pelapor saat ini telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelapor berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional guna memulihkan nama baik dan kehormatan Pelapor. (Edw)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *