Bukittinggi, Dekadepos.id- Puluhan anggota PANWASLU Kecamatan se-Kabupaten Limapuluh Kota yang telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra, Jumat siang 24 Mei 2024 langsung tancap gas ikuti pembekalan dari sejumlah Narasumber.
Pembekalan untuk penguatan jajaran terkait pemahaman aturan serta tugas sebagai Pengawas atau Wasit Pemilu serentak Nasional (PILKADA) tahun 2024 itu dilaksanakan Jumat sore. Selain menghadirkan Narasumber dari BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota, juga ikut memberikan materi/pembekan anggota BAWASLU Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Sekretariat BAWASLU Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Sekretariat BAWASLU Provinsi Sumatera Barat, Karnalis Kamaruddin saat memberikan pembekalan ingatkan 39 PANWASLU Kecamatan se-Kabupaten Limapuluh Kota untuk menjaga hubungan baik sesama anggota PANWASLU Kecamatan, termasuk dengan Sekretariat.
PANWASLU Kecamatan menurut Karnalis harus paham dengan fungsi sekretariat, yakni sebagai instrumen yang memfasilitasi kegiatan pengawasan Panwascam.
” Jaga hubungan baik sesama anggota PANWASLU Kecamatan, termasuk dengan Sekretariat. PANWASLU Kecamatan harus paham dengan fungsi sekretariat, yakni sebagai instrumen yang memfasilitasi kegiatan pengawasan PANWASCAM.” Ingatnya.
BENY AZIZ : JAGA MARWAH DAN WIBAWA LEMBAGA
Sementara Anggota Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Sumatera Barat, Beny Aziz yang hadir dan memberikan pembekalan kepada puluhan PANWASLU Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota menekankan agar jajarannya, khususnya PANWASLU Kecamatan yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjaga Marwah dan Wibawa lembaga pengawasan.
” PANWASLU Kecamatan yang baru saja dilantik dan diambil sumpah, kita ingatkan untuk selalu menjaga Marwah dan Wibawa lembaga pengawasan,” ucap mantan anggota KPU Kota Bukittinggi dua periode tersebut.
Beny yang saat ini diamanahi di Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa BAWASLU Provinsi Sumatera Barat juga menambahkan bahwa PANWASLU Kecamatan dalam membuat laporan hasil pengawasan secara lengkap.
” Dalam membuat laporan hasil pengawasan, jajaran PANWASLU Kecamatan harus secara lengkap. Bagi anggota PANWASLU Kecamatan yang baru, terus belajar dan sesuaikan diri,” tambah Mantan Wartawan TV itu.
Pria kelahiran Bukittinggi itu juga ingatkan 39 anggota PANWASLU Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota untuk terus memahami Peraturan Badan Pengawas Pemilu (PERBAWASLU) nomor 3 tahun 2022.
” Terus pahami Peraturan Badan Pengawas Pemilu (PERBAWASLU) nomor 23 tahun 2022. Dan jangan urusan administrasi terkait Sekretariat jangan dicampuri.” Ingat Beny.
Selain Anggota BAWASLU Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Sekretariat, Ketua BAWASLU, Yoriza Asra serta dua anggota lainnya, Ismet Aljannata dan Dapit Alexander juga akan memberikan pembekalan.
Aking Romi Yunanda, Anggota PANWASLU Kecamatan Harau menyebutkan bahwa pembekalan yang diberikan kepada ia dan puluhan PANWASLU Kecamatan di 13 Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota sangat bermanfaat banyak untuk terus menguatkam jajaran dalam melakukan kerja-kerja pengawasan.
” Tentu pembekalan yang diberikan kepada kamo bermanfaat banyak, terutama bagi kawan-kawan yang baru bergabung sebagai PANWASLU Kecamatan.” Ucap Mantan Ketua PANWASLU Kecamatan Harau itu. (Edw).















