Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Puluhan masyarakat dari Nagari Tanjuang Balik, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota menggelar aksi damai menolak perambahan hutan atau illegal logging yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, Jumat 3 Oktober 2025.
Dalam aksi yang berlangsung di jalan raya Sumbar–Riau, tepatnya di sekitar lokasi pembalakan liar tersebut, massa membawa puluhan kertas karton berisi kritik dan tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku illegal logging.
Warga menilai, aktivitas pembalakan liar yang selama ini terjadi sudah sangat meresahkan. Selain merusak lingkungan, penebangan hutan secara ilegal juga berpotensi memicu bencana alam seperti banjir dan longsor di nagari mereka.
“Kami sudah melaporkan hal ini ke berbagai pihak, namun sampai sekarang masih saja berlangsung. Kami menduga ada pihak yang membekingi,” ungkap Ulil Amri, salah seorang warga kepada wartawan.

Masyarakat menegaskan agar pihak terkait segera menghentikan aktivitas tersebut. Mereka juga memberi peringatan, jika aksi kali ini tidak mendapat tanggapan, maka mereka akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing. (Edw)















