Scroll untuk baca artikel
Politik

Sukses Gelar Pemilu Serentak Nasional 2024, KPU Kabupaten 50 Kota Apresiasi Jajaran 

×

Sukses Gelar Pemilu Serentak Nasional 2024, KPU Kabupaten 50 Kota Apresiasi Jajaran 

Sebarkan artikel ini

Batusangkar, Dekadepos.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota apresiasi jajaran dan banyak pihak yang ikut sukseskan pelaksanaan Pemilihan serentak Nasional tahun 2024 di daerah dengan 13 Kecamatan dan 79 Nagari itu. Meski sukses laksanakan seluruh tahapan, KPU menyebutkan tetap harus dilakukan evaluasi untuk kedepannya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi dihadapan ratusan peserta Rapat Evaluasi Kinerja Badan Adhoc dan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Serentak Nasional Di Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2024 yang digelar di Hotel di Kabupaten Tanah Datar Kamis sore 16 Januari 2025.

” Iya, kami (KPU) apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut sukseskan dan melaksanakan Pemilihan serentak Nasional tahun 2025. Sebelum kegiatan ini kita gelar, kita juga sudah terima masukkan dan tanggapan terkait kinerja, termasuk tentang partisipasi masyarakat dari berbagai pihak,” ucap Okto Rizaldi.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa Rapat Evaluasi yang digelar terkait berbagai hal, baik terkait keberhasilan, masalah maupun terkait tingkat partisipasi yang tidak tercapai karena beberapa hal.

” Yang akan kita evaluasi bukan hanya terkait keberhasilan dalam penyelenggaraan, namun juga masalah tingkat partisipasi sebab target partisipasi jauh dari yang kita harapkan. Meski masa kerja PPK dan PPS tinggal hitungan hari, semoga bisa jadi pedoman kita kedepannya,” ujarnya.

Selain diikuti ratusan peserta yang merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Limapuluh Kota, Rapat Evaluasi yang digelar itu juga diikuti Kapolres Payakumbuh, Kapolres 50 Kota, Kesbangpol dan Satpol-PP.

Sementara terkait Sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua KPU menyebutkan saat ini pihaknya tengah menyiapkan jawaban untuk sidang nantinya.

” Untuk sidang di MK, saat ini Komisioner KPU Kabupaten Limapuluh Kota masih berada di KPU-RI untuk menyiapkan sidang di MK nantinya.” Tutup mantan staf BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota itu.

RAIH SUARA TERTINGGI, PASANGAN SAKATO DILAPORKAN KE BAWASLU DAN DISENGKETAKAN KE MK

Sebelumnya KPU Kabupaten Limapuluh Kota secara resmi telah menetapkan Pasangan Calon (PASLON) Bupati-Wakil Limapuluh Kota, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha (SAKATO) sebagai PASLON peraih suara tertinggi dalam Pemilihan serentak Nasional (PILKADA) yang digelar 27 November lalu, namun PASLON yang diusung Partai PKS dan Partai HANURA itu belum bisa ditetapkan karena PASLON Nomor urut 2, Safarudin-Darman Sahladi mengajukan sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Tidak hanya itu, PASLON Safarudin-Darman Sahladi juga melaporkan dugaan Money Politik yang diduga dilakukan SAKATO dan Tim, namun laporan yang sampai ke Polres 50 Kota itu dihentikan karena terlapor tidak pernah datang memenuhi panggilan penyidik dan batas waktu Penyidikan selama 14 hari juga telah berakhir. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *