Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyingung persoalan Arya Permadi atau yang dikenal dengan Abu Janda, terkait pernyataannya yang diduga menghina suku Minang (Sumbar) baru-baru ini dengan sebutan suku bar-bar.
Menurut Gubernur, Abu Janda belum mengenal Sumbar dan Masyarakat Sumbar (Minangkabau) secara keseluruhan, sebab masyarakat Sumbar sangat ramah, disenangi dimanapun berada, baik di kampung halaman maupun di Provinsi lainnya, apalagi banyak Tokoh Nasional yang lahir dari Sumatera Barat, termasuk Proklamator Kemerdekaan Indonesia.
Selain itu, Minangkabau atau Sumatera Barat yang diduga disebut bar-bar bersama Provinsi Jawa Barat, merupakan penyelamat Indonesia saat terjadi kekosongan pemerintahan melalui PDRI.
” Kalau ka mangecek, mangango dulu (kalau mau berbicara berfikir dahulu) Abu Janda tidak tahu itu, orang awak (Minangkabau) dimana saja berada diterima oleh masyarakat, baik di Papua, NTT, NTB, Ambon, Maluku, kita (orang Minangkabau) menyatu dengan masyarakat dimana kita berada, dima langit dijunjung, disitu bumi dipijak,”Ujarnya, Selasa pagi 2 Juni 2026 saat memberikan sambutan dalam Peresmian SMP Islam Darul Hakim di Tangah Padang Jorong Bumbuang Nagari Situjuah Batua Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kabupaten Limapuluh Kota.
Politisi Partai PKS itu juga menambahkan, bahwa Abu Janda belum mengenal Sumatera Barat (Sumbar) yang banyak melahirkan tokoh-tokoh Nasional.
” Iya, (dia) Abu Janda belum mengenal Sumbar atau Minangkabau yang sangat ramah, disenangi dimanapun berada, baik di kampung halaman maupun di Provinsi lainnya, apalagi banyak Tokoh Nasional yang lahir dari Sumatera Barat, termasuk Proklamator Kemerdekaan Indonesia.”tutupnya.
KETUA LKAAM KOTA PAYAKUMBUH : KITA SANGAT MENYAYANGKAN
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Payakumbuh, Yb. Datuak Parmato Alam, ia sangat menyayangkan sikap atau pernyataan yang disampaikan Abu Janda. Seharusnya menurut Parmato Alam, setiap kata yang diucapkan harus dipikirkan akibatnya.

” Iya, kita tentu sangat menyayangkan sikap atau pernyataan yang disampaikan, seharusnya apa yang akan diucapkan atau disampaikan dipikirkan akibatnya, seperti biasa yang diajarkan di Minangkabau, kato sapatah dipikian dulu,”ucapnya.
Mantan Ketua DPRD Kota Payakumbuh itu juga menambahkan, jika dihadapkan pada culture Minangkabau, statement atau ucapan Abu Janda, diluar Filosofi Minangkabau yang berdasarkan pada Adat Bersandi Syara, Syara Bersandi Kitabullah (ABS-SBK).
” Dihadapkan pada culture Minang, itu statemennya diluar filosofi Minangkabau yang ABS-SBK, artinya jiwa ABS-SBK, jiwa kehidupan orang Minang, adat mamakai, syarat mangato,”tambahnya.
Dengan kondisi itu, ia berharap pertangungjawaban dari apa yang telah dilontarkan atau diucapkan.
” Kita tentu perlu minta pertanggungjawaban dia (Abu Janda), dari apa yang dilontarkan. Harapan kita, ini diproses selaku kita di negara hukum yang berlaku, kita dukung pelaporan oleh IKM.”tutupnya.
Sementara Budayawan Minangkabau yang juga penulis Buku Budaya Alam Minangkabau (BAM) Yulfian “Yum” Azrial berpendapat bahwa apa yang disampaikan Abu Janda terkait Sumatera Barat dan Jabar dengan mendasarkan pada sejumlah persoalan ibadah dan rumah ibadah, kasus tersebut memang ada, tapi tidak bisa dikaitkan dengan persoalan intoleransi atau bar-bar.
” Kita harus bawa pada objektif persoalan nya, contoh misalnya dia (Abu Janda) kaitkan dengan rumah ibadah, kalau rumah ibadah kan ada dasarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, kalau tidak memenuhi persyaratan, jangankan Gereja, Mesjid saja ditengah masyarakat tidak bisa sembarangan, ini tentu bukan persoalan intoleransi, tapi aturan yang mengatur,”ucapnya.
Penulis dan Narasumber dalam berbagai kegiatan Budaya itu juga menegaskan bahwa dilapangan atau ditengah masyarakat di Sumatera Barat, tidak ada hal seperti yang dituduhkan Abu Janda.
” Tidak ada yang seperti (dituduhkan) itu, meskipun persoalannya ada, tapi bukan karena bar-barnya. Dan pelaporan yang dilakukan tentu wajar saja karena ada yang tersinggung, tapi hakikatnya apa yang dituduhkan tentu tidak benar.”tutupnya.
Sebelumnya, Abu Janda memicu kontroversi dengan menyebut warga Sumatera Barat (Sumbar) dan Jawa Barat (Jabar) sebagai suku/provinsi “bar-bar”, atas kondisi itu DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) melaporkan Abu Janda ke Polisi. (Edw)















