Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Usai melakukan pertemuan dengan Bupati Limapuluh Kota, Safni beberapa hari lalu, perwakilan Walinagari se-Kabupaten Limapuluh Kota (PERWANALIKO) dipimpin Ketua PERWANALIKO, Idris kembali melakukan pertemuan dengan sejumlah Walinagari terkait persoalan Penghasilan Tetap (SILTAP) yang tak kunjung dibayar sejak 3 bulan terakhir (Pencairan dana ADD).
Dari hasil pertemuan yang digelar itu disebutkan bahwa rencana penutupan seluruh Kantor Walinagari di Kabupaten 50 Kota pada 10 Maret 2025 nanti, batal dilakukan karena berbagai aspirasi Walinagari yang tergabung dalam PERWANALIKO telah diakomodir oleh Pemerintah Daerah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua PERWANALIKO, Idris melalui pesan WhatsApp. Dengan dibatalkannya rencana penutupan Kantor Walinagari itu, Idris berharap Walinagari bisa nantinya bekerja seperti biasanya.
” Iya, sebelumnya memang beredar Surat PERWANALIKO terkait Rencana penutupan Kantor Walinagari dan pelayanan kepada masyarakat dialihkan dari Rumah. Setelah tuntutan kita diakomodir oleh Pemerintah Daerah maka rencana itu dibatalkan,” ucap Idris, Jumat siang 7 Maret 2025.
Idris juga menambahkan, terkait hal itu PERWANALIKO juga telah kembali membuat surat pemberitahuan.
” Sudah, sudah ada surat Pemberitahuan terbaru yang disampaikan kepada seluruh Walinagari bahwa dengan telah diakomodirnya tuntutan Walinagari terkait dana ADD atau Anggaran Dana Desa, maka rencana penutupan Seluruh Kantor Walinagari pada 10 Maret nanti kita batalkan,” tambahnya.
Meski telah diakomodir oleh Pemerintah Daerah, Idris berharap hal tersebut benar-benar direalisasikan oleh Pemerintah Daerah. (Edw)















