PAYAKUMBUH, Dekadepos.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penangganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh pada Pemilihan Serentak Nasional 2024.
Kegiatan yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan Nan Kodok, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh tersebut dibuka Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman dan juga hadir anggota komisioner Ade Jumiarti dan Widiawati, Kamis,(20/2/2025).
Rakor yang dihadiri sejumlah nara sumber Kepala Sekretariat Bawaslu Syaffial, Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Payakumbuh, penghubung partai politik (LO), Sentra Gakkumdu Kota Payakumbuh, Kejaksaan Negeri Payakumbub dan Kasatreskrim Polres Kota Payakumbuh, AKP Doni Pramadona serta media.
Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman, menegaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi, mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi selama pengawasan Pemilihan Serentak 2024, sekaligus merumuskan strategi perbaikan untuk pemilihan yang lebih baik di masa mendatang.
” Evaluasi sangat penting agar pelaksanaan pemilihan, baik Pemilu maupun Pilkada, dimasa yang akan datang bisa berjalan lebih baik, ” ungkap Aan Muharman saat membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Aan Muharman mengakui bahwa, Bawaslu diberikan senjata tapi tidak ada peluru, terutama dalam penegakan aturan saat penanganan pelanggaran Pemilu.
Aan Muhaeman berharap, kedepannya dalam penegakan pengawasan pihaknya jangan hanya diberikan pistol, tapi tidak diberikan peluru.
” Bagaimana kami akan menembakannya jika Bawaslu punya pistol tapi tak ada pelurunya. Tentunya ini perlu pertimbangan dari pembuat regulasi, agar Bawaslu punya ruang dalam menegakkan aturan,” ujar Aan Muharman.
Pada kesempatan itu, Aan Muharman menyampaikan penghargaan kepada jajaran Gakkumdu, Kepolisian, Kejaksaan yang telah melakukan penegakan aturan terkait pelanggaran Pemilu.
“Kami jajaran Bawaslu Kota Payakumbuh, menyampaikan penghargaan dan permohonan maaf kepada Gakkumdu selama bersama-sama dalam penegakan aturan terkait pelanggaran pidana Pemilu,” ungkap Aan Muharman.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Kota Payakumbuh, Doni Pramadona dalam sambutannya menjelaskan terkait penangganan pelanggaran Pemilu sudah berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku
” Dari 7 laporan yang masuk ke Gakkumdu satu ditindaklanjuti ketingkat penyidikan. Meski satu kasus telah SP3 dikarenakan terkait aturan dan hal ini tentu menjadi acuan bagi kita untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu serentak,” ujar AKP Doni Pramadona.
Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penangganan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh pada Pemilihan Serentak Nasional 2024 hadir 2 orang nara sumber Otong Rosadi dan Samaratul Fuad pada intinya dalam materi pemaparannya mengharapkan pembenahan regulasi atau perundangan-undangan Pemilihan agar berjalan lebih baik lagi. (DS)















